/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:13 WIB
Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Istimewa)

JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanish mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya Putri Candrawathi akan dilakukan besok Jumat (26/8/2022). Dia pun memastikan bahwa kliennya tersebut akan memenuhi pemeriksaan tersebut.

Lanjutnya, Arman pun mengaku dirinya akan turut mendampingi kliennya pada pemeriksaan besok.

"Saya akan dampingi (Ibu PC). Insya Allah Ibu PC kooperatif," katanya, Kamis (25/8/2022).

Ketika disinggung Putri Candrawathi akan mengajukan penangguhan penahanan, Arman tidak menjawabnya secara tegas. Meski demikian, pihaknya akan membela hak kliennya.

"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," katanya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akan berlangsung pada Jumat (26/8/2022) besok.

Dia menerangkan, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh tim khusus dengan status sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

“Untuk tim sidik Timsus juga, besok meminta keterangan Ibu PC dalam kapasitas sebagai tersangka,” katanya, Kamis (25/8/2022).

Dedi menyebutkan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Diperiksa Jumat Besok, Pengacara Siap Dampingi

“Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim,” katanya. ***

Load More