SUKABUMI – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menyatakan tarif angkutan kota (angkot) di wilayahnya mengalami kenaikan. Keputusan kenaikan tarif angkot ini seiring dengan kenaikan harga BBM yang diputuskan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, kenaikan tarif angkot di wilayahnya resmi berlaku mulai hari ini, Minggu (4/9/2022).
Tarif angkot untuk masyarakat umum yang semula Rp5.000 naik menjadi Rp6.000. Sementra bagi siswa atau pelajar naik menjadi Rp3.000.
Abdul menjelaskan, keputusan kenaikan tarif angkot ini sesuai dengan kesepakatan antara Dishub Kota Sukabumi dengan KKU dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Dalam kesepakatan tersebut tertulis besaran kenaikan tarif angkot sesuai perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK).
Sebelumnya, para sopir angkot di Kota Sukabumi sempat mendatangi kantor Dinas Perhubungan. Mereka menuntut kepastian tarif pasca kenaikan harga BBM.
Beberapa jam setelah kenaikan harga BBM, kata Abdul Rachman, beberapa sopir angkot sempat menaikan tarif secara sepihak.
"Begitu siang (harga BBM) diumumkan kenaikan, ada secara sepihak sopir narikin ke penumpang Rp7 ribu dan Rp8 ribu. Jadi tidak ada keseragaman. Nah mereka (sopir angkot) ingin ada kepastian berapa sih sebenarnya," ujar Abdul Rachman seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Adrianto Djokosoetono sempat mempersoalkan tarif transportasi umum pasca kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Jalan Sehat dan Sepeda Santai Meriahkan HUT RSUD A Yani Ke-50
Ia meminta pemerintah segera menaikkan tarif dasar untuk ongkos transportasi, seperti halnya tarif dasar untuk taksi konvensional, taksi online, dan ojek online yang telah diatur pemerintah sebelumnya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun
-
Siapa Suzanne Huurman? Dokter Perempuan yang Pecahkan Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Sihir Vinicius Junior di Miami: Cetak Brace, Bikin Ancelotti Geleng-Geleng Kepala
-
Prediksi Curacao vs Pantai Gading: Misi Panas Kedua Tim di Philadelphia
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Daftar Negara yang Sudah Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
APPI Bongkar 188 Kasus Tunggakan Gaji Pemain, Nilainya Tembus Rp10,8 Miliar Lebih
-
Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal