SUKABUMI – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menyatakan tarif angkutan kota (angkot) di wilayahnya mengalami kenaikan. Keputusan kenaikan tarif angkot ini seiring dengan kenaikan harga BBM yang diputuskan pemerintah pada Sabtu (3/9/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, kenaikan tarif angkot di wilayahnya resmi berlaku mulai hari ini, Minggu (4/9/2022).
Tarif angkot untuk masyarakat umum yang semula Rp5.000 naik menjadi Rp6.000. Sementra bagi siswa atau pelajar naik menjadi Rp3.000.
Abdul menjelaskan, keputusan kenaikan tarif angkot ini sesuai dengan kesepakatan antara Dishub Kota Sukabumi dengan KKU dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Dalam kesepakatan tersebut tertulis besaran kenaikan tarif angkot sesuai perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK).
Sebelumnya, para sopir angkot di Kota Sukabumi sempat mendatangi kantor Dinas Perhubungan. Mereka menuntut kepastian tarif pasca kenaikan harga BBM.
Beberapa jam setelah kenaikan harga BBM, kata Abdul Rachman, beberapa sopir angkot sempat menaikan tarif secara sepihak.
"Begitu siang (harga BBM) diumumkan kenaikan, ada secara sepihak sopir narikin ke penumpang Rp7 ribu dan Rp8 ribu. Jadi tidak ada keseragaman. Nah mereka (sopir angkot) ingin ada kepastian berapa sih sebenarnya," ujar Abdul Rachman seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Adrianto Djokosoetono sempat mempersoalkan tarif transportasi umum pasca kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Jalan Sehat dan Sepeda Santai Meriahkan HUT RSUD A Yani Ke-50
Ia meminta pemerintah segera menaikkan tarif dasar untuk ongkos transportasi, seperti halnya tarif dasar untuk taksi konvensional, taksi online, dan ojek online yang telah diatur pemerintah sebelumnya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati