/
Jum'at, 16 September 2022 | 16:37 WIB
Ilustrasi kasus pembunuhan di Karawang.

KARAWANG Kasus pembunuhan seorang bos rumah makan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sempat mengagetkan publik. Apalagi dalam kasus tersebut ada peran sang istri korban.

Seperti diketahui, seorang bos rumah makan Sinar Minang di Kabupaten Karawang ditemukan tewas bersimbah darah. Belakangan diketahui, korban tewas dibunuh oleh orang suruhan istrinya sendiri bernama Neliwati. Lalu apa motifnya hingga pelaku tega membunuh korban yang telah menikahinya hingga 10 tahun lamanya tersebut?

Berdasarkan salinan putusan yang diunggah Mahkamah Agung (MA) dalam laman resminya, Neliwati mengaku telah membunuh suaminya dengan menyuruh orang lain.

Di hadapan majelis hakim, pelaku mengaku perbuatannya karena kesal terhadap suaminya. Neliwati mengaku suaminya kerap menikah. Bahkan yang ia ketahui, pernikahan suaminya dengan wanita lain hingga 4 kali. Diantaranya bahkan hingga memiliki anak dari hasil pernikahan suaminya tersebut.   

Tak hanya itu, kekesalan Neliwati juga dipicu sikap korban yang kerap mengambil uang tanpa sepengetahuannya. Korban juga disebutkan kerap pulang larut malam. 

Persoalan-persoalan itu oleh Neliwati kemudian diceritakan kepada Agus yang juga menjadi terdakwa kasus ini. 

"Saksi (Neliwati) sudah sering sakit hati dengan kelakuan saudara Khaerul Amin yang sering main perempuan dan sering menikah," tulis petikan dalam dokumen putusan itu, seperti dikutip dari Detik.com, Jumat (16/9/2022).

Neliwati menceritakan, ia dan suaminya telah menikah 10 tahun lamanya. Namun selama pernikahan itu, ia dan suaminya kerap bertengkar. Pemicunya, kata Neliwati, suaminya kerap selingkuh hingga menikah dan punya anak dari wanita lain.

Usai menceritakan persoalan rumah tangganya kepada Agus, Neliwati disarankan untuk mendatangi dukun santet. Neliwanti kemudian bertemu dengan Herdi. Kepada Neliwati, Herdi mengaku bisa membantu pelaku yang ingin menyantet suaminya dengan biaya sebesar Rp 5 juta.

Baca Juga: Head to Head Persija vs Madura United, Tim Mana yang Lebih Unggul?

Namun rupanya rencana menyantet korban tak kunjung membuahkan hasil. Herdi lalu menyarankan opsi lain kepada Neliwati yaitu dengan cara menyewa pembunuh bayaran.

Dengan opsi ini, Neliwati diminta mengeluarkan biaya sebesar Rp 30 juta. Rupanya rencana kedua ini disetujui Neliwati hingga akhirnya bos RM Sinar Minang itu tewas dibacok.

Saat ini, kasus tersebut sudah tuntas. Selain Neliwati, terdapat 5 orang pelaku lainnya turut terlibat. Mereka masing-masing berinisial AM, HS, RN, MH dan BH.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) pada 8 Agustus 2022 lalu memvonis para pelaku dengan hukuman 13 tahun penjara. (red)

Load More