Purwakarta - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kini tengah menyiapkan klausul terkait Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau sebelumnya biasa disebut Perbup.
Hal tersebut dibuat agar tetap bisa merealisasikan agenda program kerakyatan yang telah diusulkan dalam anggaran perubahan di tahun 2022.
Sebelumnya, Raperda pertanggung jawaban APBD Tahun 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana perumahan dan permukiman gagal disetujui DPRD Purwakarta.
"Alhamdulillah, kita sudah mengkonsultasikan terkait penyusunan Perkada kepada Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, masa tenggat waktu yang dibutuhkan sekitar tujuh hari," kata Anne Ratna Mustika, di Bale Nagri, Purwakarta, Jumat 16 September 2022.
Anne Ratna Mustika juga menyebut bahwa mekanisme tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kemudian untuk evaluasi akan dilakukan bersama dengan Sekda, Sekwan, BKAD, Bagian Hukum, dan jajaran yang lainnya.
"Kini sudah tidak ada lagi pernyataan bahwa hasil paripurna itu sah atau tidak sah. Kami berharap kedepannya bisa berjalan dengan lancar dan tidak lagi terjadi hal seperti ini," kata Anne Ratna Mustika.
Sementara itu, terkait Interchange KM 99 di Kecamatan Darangdan, Anne menjelaskan bahwa program tersebut sudah ada dalam Perda 11 tahun 2012 tentang RTRW. Bukan dadakan atau tiba-tiba, hal ini menjadi skala prioritas dan untuk kepentingan masyarakat.
"Ini sudah dikomunikasikan langsung dengan Kementerian PUPR. Seharusnya untuk biaya dibebankan kepada pihak daerah yang mengusulkan. Tapi karena keuangan daerah yang terbatas, Kementerian PUPR telah mengabulkan untuk biaya akan dibebankan kepada Kementerian PUPR, karena ini sangat penting bagi masyarakat," tegas Anne Ratna Mustika.(*)
Baca Juga: Bupati Purwakarta Temui Biro Hukum Pemprov Jabar Soal Polemik PAPBD Tahun 2021, Ini Hasilnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Doa Awal Tahun Muharram yang Dibaca Selepas Magrib di Malam Tahun Baru Hijriah
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
Ini Ritual Khusus Kerbau Bule Kyai Slamet Sebelum Kirab Malam 1 Suro
-
Diadang Polisi, Mahasiswa Uhamka Tuntut Evaluasi MBG dan Kenaikan BBM
-
Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG
-
IHR: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Karnaval Meriah dan Inul Daratista Hibur Ribuan Penonton
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Penampakan Honor X80 Pro Max Beredar, HP Midrange Baru dengan Baterai 11.000 mAh
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran