Purwakarta - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kini tengah menyiapkan klausul terkait Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau sebelumnya biasa disebut Perbup.
Hal tersebut dibuat agar tetap bisa merealisasikan agenda program kerakyatan yang telah diusulkan dalam anggaran perubahan di tahun 2022.
Sebelumnya, Raperda pertanggung jawaban APBD Tahun 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana perumahan dan permukiman gagal disetujui DPRD Purwakarta.
"Alhamdulillah, kita sudah mengkonsultasikan terkait penyusunan Perkada kepada Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, masa tenggat waktu yang dibutuhkan sekitar tujuh hari," kata Anne Ratna Mustika, di Bale Nagri, Purwakarta, Jumat 16 September 2022.
Anne Ratna Mustika juga menyebut bahwa mekanisme tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kemudian untuk evaluasi akan dilakukan bersama dengan Sekda, Sekwan, BKAD, Bagian Hukum, dan jajaran yang lainnya.
"Kini sudah tidak ada lagi pernyataan bahwa hasil paripurna itu sah atau tidak sah. Kami berharap kedepannya bisa berjalan dengan lancar dan tidak lagi terjadi hal seperti ini," kata Anne Ratna Mustika.
Sementara itu, terkait Interchange KM 99 di Kecamatan Darangdan, Anne menjelaskan bahwa program tersebut sudah ada dalam Perda 11 tahun 2012 tentang RTRW. Bukan dadakan atau tiba-tiba, hal ini menjadi skala prioritas dan untuk kepentingan masyarakat.
"Ini sudah dikomunikasikan langsung dengan Kementerian PUPR. Seharusnya untuk biaya dibebankan kepada pihak daerah yang mengusulkan. Tapi karena keuangan daerah yang terbatas, Kementerian PUPR telah mengabulkan untuk biaya akan dibebankan kepada Kementerian PUPR, karena ini sangat penting bagi masyarakat," tegas Anne Ratna Mustika.(*)
Baca Juga: Bupati Purwakarta Temui Biro Hukum Pemprov Jabar Soal Polemik PAPBD Tahun 2021, Ini Hasilnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Minggu 15 Maret 2026
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
7 HP 5G RAM 8 GB Harga Cuma Rp3 Jutaan Terupdate Maret 2026, Dijamin Anti-Lag!
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Review Buku Adaptasi: Menyikapi Fase Perubahan dalam Kehidupan Umat Manusia
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet