Subang - Dalam upaya mencegah terjadinya tindakan bulying atau perundungan di kalangan pelajar, Kapolres Subang, AKBP Sumarni memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) langsung di SDN Ciberes, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Kapolres Subang juga memberikan materi terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamsebtibcar Lantas) kepada para siswa dan guru yang hadir.
Kegiatan Binluh tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni bersama Kasat Binmas Polres Subang, Kapolsek Patokbeusi, Kanit PPA Polres subang, dan Personel Polres Subang.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut personel Polsek Patokbeusi, Kasi Trantib Patokbeusi, Kepala Sekolah SDN Ciberes, Para Guru SDN Ciberes, beserta Siswa SDN Ciberes Kecamatan Patokbeusi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya bulying atau perundungan terhadap pelajar, kekerasan seksual dan penjelasan terkait keamanan, keselatamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Hal tersebut dikarenakan sering terjadi kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami anak dibawah umur yang tentunya sangat memprihatinkan.
Materi disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Subang, Satlantas Polres Subang, Unit PPA Polres Subang dan Polsek Patokbeusi terkait Kamseltibcarlantas dan pencegahan bulying (perundungan) serta kekerasan seksual kepada siswa SDN Ciberes Patokbeusi.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa
-
Kronologi Lengkap Polemik LCC Kalbar yang Viral, dari Protes Josepha hingga Tawaran Beasiswa
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Nalar yang Hilang di Kamar Kos, Menguak Tabir Tragedi 11 Bayi di Sleman
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa