/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:51 WIB
Ilustrasi aksi penganiayaan. (Istimewa)

KARAWANG - Kasus penganiayaan wartawan di Kabupaten Karawang diambil alih langsung Polda Jawa Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Iya benar Polda Jabar mengambil alih kasus dugaan penculikan dan penganiayaan wartawan di Karawang," katanya pada Selasa (4/10/2022).

Dia menerangkan, pada kasus tersebut dua orang wartawan media online lokal diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Saat ini, pihaknya tengah mengejar dua terangka kasus tersebut yakni DA dan RA. Bahkan, satu diantara tersangka tersebut berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Ada dua tersangka yang masih diburu, mereka berdua mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penculikand dan penganiayaan terhadap wartawan ini. Satu dari tiga tersangka itu adalah ASN.

Lalu, satu orang tersangka telah ditahan oleh Polres Karawang. Sedangkan dua lainnya mangkir dari pemanggilan polisi.

Diketahui, dua wartawan itu diduga mengalami penculikan hingga dicekoki minuman keras dan air kencing oleh sejumlah pelaku salah satunya oknum pejabat.

Dua wartawan itu, menjadi korban kekerasan setelah menulis status di akun Facebook yang isinya mengkritik acara peluncuran tim sepak bola Persika Karawang. ***

Baca Juga: Klaim Keberhasilan Sumur Resapan Atasi Banjir, Anies: Masalah Harus Diatasi Secara Scientific, Bukan Politik

Load More