/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Ilustrasi seorang pria Kabupaten Purwakarta karena masalah cerai. (Istimewa)

PURWASUKA - Seorang pria di Kabupaten Purwakarta ditemukan tewas gantung diri. Pria berusia 38 tahun itu nekat mengakhiri hidupnya sendiri karena depresi usai bercerai dari sang istri.

Pria diketahui berinisial IG warga Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta tersebut ditemukan tewas tergantung di kamar depan rumahnya, Rabu (12/10/2022).

Kapolsek Plered, AKP Suparlan mengatakan, korban yang sudah tergantung tersebut pertama kali ditemukan oleh ayah korban sekira pukul 07.00 WIB.

"Saat saksi pulang kerumah sekitar pukul 07.00 WIB, saksi yang merupakan ayah korban melihat korban sudah bergantung di kamar depan atau gudang dengan posisi badan bergantung setengah badan dan leher terikat tali sarung berwarna coklat," katanya, Rabu (12/10/2022).

Menurut keterangan saksi, lanjut dia, diduga korban mengalami depresi dikarnakan bercerai dengan istrinya kurang lebih 8 bulan yang lalu yang mengakibatkan korban  nekad melakukan gantung diri.

"Keluarganya juga bercerita, jika korban mengalami depresi sering melamun semenjak bercerai dengan istrinya. Saat dilakukan pemeriksaan visum luar oleh petugas medis dengan disaksikan pihak keluarga, tidak ditemukan luka mencurigakan yang mengarah penganiayaan sebelum korban meninggal gantung diri," tutur Suparlan.

Atas kejadian tersebut, sambung dia, pihak keluarga yaitu kedua orang tua menghendaki untuk tidak dilakukan tindakan autopsi.

"Keluarga juga diterima sebagai musibah, jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan dan mereka membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi,” kata Suparlan. 

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. 

Baca Juga: Polri Klaim Gas Air Mata Tak Mematikan, TGIPF Ungkap Hal Ini

Load More