/
Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:13 WIB
Lesti Kejora bersama Rizky Billar dilaporkan masyarakat ke KPI.

PURWASUKA-Tak henti-hentinya masyarakat Indonesia menyerukan hastag boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar di media sosial. Satu diantaranya disampaikan lewat kolom komentar Instagram Komisi Penyiaran Indonesia alias KPI pusat. 

Tidak puas dengan menyuarakan boikot lewat kolom komentar Instagram KPI, masyarakat Indonesia pun kini ramai-ramai mengadukan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Komisi Penyiaran Indonesia pusat. 

Masyarakat ramai-ramai mengadukan Lesti Kejora dan Rizky Billar lewat pojok pengaduan KPI pusat. 

Hal ini tampak dari pojok pengaduan KPI pusat yang banyak menunjukkan pengaduan masyarakat terkait Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Salah satu aduan masyarakat yang muncul di pojok aduan Komisi Penyiaran Indonesia disampaikan oleh Putra yang meminta dua pasangan yang tengah viral tersebut tidak diberikan panggung.

“Jangan kasih panggung buat pelaku dan korban KDRT yaitu, Lesti dan Billar. Apalagi keduanya sudah mempermainkan hukum di negeri ini, dan sudah membuat gadur,” kata Putra dilansir PURWASUKA dari laman KPI diunggah pada Sabtu, 15 Oktober 2022.  

“Mempermainkan hukum dengan berpura-pura menerima KDRT,” kata Super Alamsyah. 

“Mohon untuk di black list dan tidak ditampilkan ke layar TV dan radio untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar, karena mereka sudah tidak layak menjadi publik figur. Kasus KDRT adalah masalah yang sangat pelik dan banyak terjadi di masyarakat. Pencabutan laporan oleh Lesti Kejora memang hak pribadi Lesti Kejora, tetapi dampak dari perbuatannya itu tidak baik bagi semua perempuan korban KDRT,” tulis Mega Candrawati.

“Pencabutan laporan tanpa ada efek jera penahanan bagi pelaku KDRT melukai banyak perempuan korban KDRT. Saat Lesti Kejora melapor ke pihak kepolisian, semua perempuan korban KDRT memiliki tingkat kepercayaan diri yang tinggi untuk speak out dan say no for KDRT. Maka nya banyak slogan L for Lesti and L for love karena dalam cinta tidak ada KDRT,” sambung pelapor atas nama Mega Candrawati.

Baca Juga: Dwikorita Karnawati: Pengaruh Cuaca Ekstrem terhadap Potensi Hujan dan Pasang di Indonesia

“Saya bukan korban KDRT tetapi teman dan circle saya banyak terjadi KDRT sehingga saya paham betul efek trauma pada sang perempuan dan anak-anak. Pencabutan laporan dengan cepat tanpa efek jera akan mendatangkan banyak statement para pria pelaku KDRT bahwa KDRT dapat selesai dengan maaf, dan bisa melenggang kangkung dari jeratan hukum serta efek kasus Lesti Kejora yang cabut laporan ke depan akan membuat kepolisian ber- pikir dua kali untuk menangani kasus KDRT, karena dianggap kapan saja bisa dicabut laporan karena masih cintanya istri dan korban. Sehingga kekhawatiran di masa depan kasus KDRT di anggap masalah internal,” sambung pelapor.

“Padahal disahkan UU KDRT itu penuh perjuangan dan bentuk HAM hakiki untuk melindungi kaum lemah wanita dan anak anak. Kejadian pencabutan laporan oleh publik figur tanpa efek jera penahanan sampai peradilan adalah suatu bentuk penodaan dan pengkhianatan terhadap UU KDRT yang sudah disahkan negara. Sehingga mohon Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak lagi tampil di TV dan radio. Terima kasih,” tambah pelapor. ***

Load More