f. Memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat.
g. Mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.
h. Menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.
i. Beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.
j. Selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan; diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan, ketidakadilan, perlakuan salah lainnya.
k. Diasuh oleh orang tuanya sendiri.
l. Memperoleh perlindungan dari; penyalahgunaan dalam kegiatan politik; pelibatan dalam sengketa bersenjata; pelibatan dalam kerusuhan sosial; pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur Kekerasan; pelibatan dalam peperangan; dan kejahatan seksual.
m. Memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.
n. Memperoleh kebebasan sesuai dengan hukum.
o. Memperoleh perlindungan dari tindak kekerasan.
p. Mendapatkan bantuan hukum dan bantuan lainnya.***
Berita Terkait
-
Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Mengingatkan Soal Hak Anak Saat Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak
-
Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: Banyak Kasus yang Menimpa Anak
-
Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Sambut Positif Peluang Kerja Sama Investasi di Sektor Ketahanan Pangan di Jabar
-
Soal Banjir di Beberapa Daerah di Jawa Barat, Ini Kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah
-
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: KTMDU Bisa Dimaksimalkan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bayar Pajak Motor Tak Perlu KTP Pemilik Lama: MPP Bandar Lampung Diserbu Warga
-
Eliano Reijnders: Laga Persib Bandung vs Persijap Final Demi Gelar Juara
-
Sindikat Penipu Lansia di Bojonegoro Terbongkar: Menjual Mimpi Haji dan Bansos
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi
-
Di Tengah Dolar AS Menguat, Retail Ini Punya Cara Bikin Harga Gadget Tetap Terjangkau
-
Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa
-
Ulasan Film A Family: Hadirkan Drama Psikologis tentang Trauma Anak-Anak
-
Gebrakan Gen Z Lampung: Ubah Wajah Bursa Efek dengan Transaksi Tembus Rp25 Triliun
-
Kecelakaan Fatal Merenggut Nyawa Turis Asing di Jalur Wisata Pasuruan