Suara.com - Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Bekasi, selama sepekan terakhir kembali menyoroti tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. Hingga hari ketujuh, api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya karena masih membara di dalam timbunan sampah, sehingga membutuhkan penanganan berbeda dibanding kebakaran pada umumnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat proses pemadaman baru mencapai sekitar 45 persen dari total area terbakar seluas 14 hektare. Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan dengan dukungan 19 mobil pemadam kebakaran, empat mobil tangki air, delapan ekskavator, delapan buldoser, tiga helikopter water bombing, serta dua drone untuk memantau kondisi di lapangan.
Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB, Brigjen TNI Djohan Darmawan, mengatakan kebakaran di TPA memerlukan penanganan khusus karena karakteristiknya menyerupai kebakaran lahan gambut.
"Pemadaman kebakaran TPA ini membutuhkan penanganan khusus karena lahannya menyerupai lahan gambut. Api tidak hanya tersebar di permukaan, tapi juga membara di dalam tumpukan sampah," ujarnya.
Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menunjukkan sekitar 1.366 hingga 2.700 ton sampah masuk ke TPA Jatiwaringin setiap hari. Volume sampah yang terus bertambah tersebut menjadi tantangan tersendiri ketika terjadi kebakaran.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wahyu Purwanta, menjelaskan kebakaran di TPA terjadi ketika tiga unsur utama bertemu, yaitu bahan bakar, oksigen, dan sumber panas. Di kawasan TPA, bahan bakar tersedia dalam jumlah besar, mulai dari plastik, kertas, tekstil, kayu, karet, hingga material organik yang telah mengering.
Namun, menurut Wahyu, sumber penyalaan awal sering kali sulit dipastikan.
"Pemicunya bisa berasal dari api terbuka, puntung rokok, pembakaran di sekitar lokasi, benda atau abu panas, maupun sumber panas yang muncul dari dalam timbunan sampah," jelasnya.
Ia mengingatkan agar penyebab kebakaran tidak disimpulkan secara terburu-buru sebelum hasil investigasi selesai dilakukan.
Lebih jauh, Wahyu menilai pengelolaan sampah tidak dapat bergantung pada satu teknologi tertentu. Keberhasilannya ditentukan oleh kesesuaian teknologi dengan karakteristik sampah, kualitas operasi dan pemeliharaan, kompetensi operator, sistem pemantauan, hingga pengelolaan produk hasil pengolahan.
Menurutnya, sampah yang memiliki nilai kalor dan mudah terbakar dapat dimanfaatkan menjadi refuse-derived fuel (RDF) atau diolah melalui teknologi termal maupun waste-to-energy. Sementara residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan harus dikelola secara aman di fasilitas akhir.
Baca Juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang
Selain itu, risiko kebakaran di TPA dapat dikurangi melalui pemantauan berbasis sains, seperti penggunaan kamera termal, drone termal, sensor suhu, pemantauan gas, hingga analisis data cuaca untuk mendeteksi titik panas sejak dini.
Bagi Wahyu, langkah-langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan upaya mengurangi timbunan sampah yang berakhir di TPA. Tanpa perbaikan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, potensi kebakaran serupa akan tetap menjadi tantangan yang berulang.
Penulis: Chairunisa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara