PURWASUKA - Enam orang pelaku pencurian bermotor yang beraksi di Kabupaten Subang dibekuk polisi. Keenam pelaku ini dibekuk di tempat berbeda.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, para pelaku beraksi menggasak motor milik warga pada November 2022 lalu.
"Mereka beraksi pada November 2022 lalu. Kita amankan enam orang dengan TKP Kecamatan Sukasari dan Patokbeusi," ujarnya mengutip dari Tintahijau.com, Kamis (29/12/2022).
Adapun keenam pelaku yakni CA dan TH yang beraksi di Kecamatan Sukasari. Kemudian, SR, SK, DJ, dan AS beraksi di Kecamatan Patokbeusi.
Ketika beraksi, sambung Sumarni para pelaku ini kerap menggunakan kekerasan untuk memuluskan aksi jahatnya.
Dari tangan para pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah kendaraan berbagai merek hasil kejahatan para pelaku.
Dari Kecamatan Sukasari, polisi mengamankan enam unit kendaraan roda dua. Sementara di Kecamatan Patokbeusi Polisi mengamankan satu unit roda dua dan satu unit roda empat
Atas aksinya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Akhir Tahun 2022, Operasi Pasar Beras Rp5.000 Per Kilogram Digelar di Palembang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci