Suara.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan, akan segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polri di Polres Lembata terhadap satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
“Saya belum terima laporannya soal dugaan penganiayaan oleh anggota Polri di Lembata, kalau sudah ada akan saya tindaklanjuti,” kata Johanis kepada wartawan di Kupang, Rabu (28/12/2022), berkaitan dugaan kasus penganiayaan oleh sejumlah oknum Polri kepada ODGJ di Kabupaten Lembata yang kemudian viral di NTT.
Johanis yang pernah menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri itu, juga mengatakan akan memeriksa sejumlah oknum tersebut untuk mencari tahu mengapa mereka melakukan hal tersebut.
“Saya minta agar anggota yang bertugas di wilayah NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” ujarnya lagi.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan sudah menerima informasi tersebut, namun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh polres setempat kepada anggota mereka.
“Kasusnya sementara ditangani Polres Lembata. Kita tunggu perkembangan lidik sidiknya seperti apa,” katanya melalui pesan singkat.
Sebelumnya, keluarga dari korban penganiayaan tersebut bernama Efri Ofong telah mengadukan hal tersebut kepada Kapolda NTT melalui pesan WhatsApp yang nomornya didapat saat Kapolda NTT membagi-bagikan nomornya.
Dalam pesan singkat tersebut, Efri Ofong menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di daerah tersebut.
Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada korban dan telah melaporkan kasus itu kepada polres setempat dengan harapan bisa segera ditangani. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Ayah Viral Penganiaya Anak di Apartemen Jaksel Jumat Lusa
Berita Terkait
-
Polisi Bakal Periksa Ayah Viral Penganiaya Anak di Apartemen Jaksel Jumat Lusa
-
Kronologi Pria di Bekasi Timpuk Mantan Pacar Pakai Ayam hingga Kepala Robek: Berawal dari Facebook
-
Heboh Kelakuan Keji Dosen Universitas Jambi Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Lontarkan Hinaan 'Kaki Buntung'
-
Eks Petinggi OVO Penganiaya Anak Ngaku Masih Beri Nafkah, Mantan Istri Ngamuk Tak Terima: Eh Pak Bos 50 Juta dari Mana? Coba Bukti Tranferannya?
-
Ayah Pelaku Penganiayaan Anak di Apartemen Signature Park Diperiksa Polisi Pekan Depan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka