Suara.com - Polisi menyebut motif enam pemuda mengeroyok Briptu T di Jalan Otto Iskandardinata atau Otista, Jatinegara, Jakarta Timur karena tak terima ditegur. Tindak pidana penganiayaan bersama-sama ini dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk minuman beralkohol alias miras.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengungkap motif tersebut berdasar hasil pemeriksaan sementara dari dua pelaku yang telah ditangkap.
"Mabuk miras, pelaku kesal karena ditegur sama korban," kata Ahsanul kepada wartawan, Kamis (28/12/2022).
Kedua pelaku yang telah ditangkap kekinian telah telah ditetapkan sebagai tersangka. Ahsanul menyampaikan bahwa penyidik masih berupaya menangkap empat pelaku lainnya.
"Dua sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Empat lainnya masih diburu," katanya.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Briptu T ini awalnya dilaporkan terjadi pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban yang merupakan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) itu dihadang para pelaku saat hendak berangkat bertugas.
"Di suruh minggir. Terus dia (pelaku) nggak terima ditegur," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Edy ketika itu menyebut pelaku berjumlah tujuh orang. Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut Briptu T mengalami luka ringan pada bagian wajah dan kepala.
"Pelipisnya agak lebam," ungkap Edy.
Baca Juga: Dua Pemuda Pengeroyok Polisi Di Jakarta Tmur Ditangkap, Empat Masih Diburu
Berita Terkait
-
Dua Pemuda Pengeroyok Polisi Di Jakarta Tmur Ditangkap, Empat Masih Diburu
-
Terungkap! Komplotan Pengeroyok Polantas Briptu T di Otista Ternyata Pemuda Mabuk
-
Anggota Polantas Dicegat saat Berangkat Kerja, Briptu T Babak Belur Dikeroyok 7 Pemuda di Otista
-
Berawal Minta Diberi Jalan, Seorang Polisi Jadi Korban Pengeroyokan Kelompok Pemuda di Jatinegara
-
Seorang Pemuda di Purwakarta Babak Belur Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Ini Motif Para Pelaku
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China