PURWASUKA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain itu, tuntutan ini ditujukan kepada Ferdy Sambo dalam perkara perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selas (17/1/2023).
Dalam pertimbangannya, jaksa mengatkan, bahwa tidak hal yang meringankan tuntutan terhadap Ferdy Sambo.
“Hal-hal yang meringankan, tidak ada,” tambah jaksa melansir dari PMJNews.com.
Dalam perkara tersebut, terdakwa Ferdy Sambo terlibat bersama empat terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Seluruh terdakwa terlibat dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 silam.
Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, Sambo juga terlibat dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan jeratan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
'Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan' Amarah Keluarga Brigadir J saat Jaksa Sebut Putri Selingkuh dengan Yosua
-
3 Tuntutan Jaksa ke Para Terdakwa Pembunuh Brigadir J: Seumur Hidup Buat Atasan, 8 Tahun untuk Bawahan
-
Respons Pengacara Usai Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup: Kita 'Counter' Pakai Bukti di Pembelaan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
-
Rekomendasi Saham IHSG yang Diprediksi 'Tahan Banting' saat Perang Meletus
-
Jadi Palang Pintu Utama Sassuolo, Jay Idzes Ungkap Peran Vital Fans Tanah Air
-
Mudik Lebaran 2026 Bawa Alphard Cuma 150 Jutaan, Auto Jadi Sultan di Kampung Halaman
-
Salat Jenazah Try Sutrisno Digelar di Masjid Agung Sunda Kelapa, Bahlil dan Prasetyo Hadi Hadir
-
Xiaomi Vision Gran Turismo (GT) Muncul di MWC 2026, Mobil Futuristik ala Game Balap
-
Rapor Ngeri Justin Hubner vs Nijmegen: Menang Duel Udara, Nirpelanggaran, dan Gol Krusial
-
Merawat Diri dan Memberi Dampak: Makna Kebaikan Ramadan yang Bergulir
-
Nasib Febri Hariyadi Kian Pilu, Akhiri Musim Lebih Cepat usai ACL Kambuh
-
Motivasi Menulis untuk Calon Penulis: Buku Menjual Gagasan dengan Tulisan