Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta Arifin mengeluhkan soal tidak adanya kantor bagi anggotanya di tingkat kecamatan. Hal ini disebutnya menyulitkan para petugas dalam operasioal sehari-hari.
Hal ini ia sampaikan saat rapat kerja Komisi A DPRD DKI bersama dengan Satpol PP di gedung DPRD, Selasa (17/1/2023).
Arifin mengatakan, biasanya petugas hanya diberi ruang kecil di kantor Kecamatan. Menurutnya tempat ini tidak layak karena biasanya tiap Kecamatan terdapat sampai 60 anggota Satpol PP.
"Kantor Satpol PP di kantor camat hanya diberi ruang 4x4 meter. Padahal anggota kami di kecamatan bisa 60 orang," ujar Arifin.
Kantor ini, kata Arifin juga penting bagi anggota karena juga bisa dipakai sebagai tempat istirahatm Karena belum ada kantor, banyak petugas yang malah tidur di musala.
"Jadi, karena tidak ada ruang yang memadai, Pak, ada yang sampai istirahat di musala," tuturnya.
Apalagi, pekerjaan petugas Satpol PP disebutnya kebanyakan berada di lapangan untuk membantuk masyarakat dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini tentunya menguras tenaga para petugas dalam menjalankan pekerjaannya.
"Pol PP tiap waktu bekerja, Pak. Pagi harus di lapangan untuk membantu lalin, membantu ketertiban, segala macam. Lalu ada jam istirahat, dia pulang ke kantor, tapi enggak ada tempatnya. Kursi enggak ada, tempat tidur enggak ada," ucap Arifin.
Ia juga mencontohkan salah satunya seperti di kawasan wisata Kota Tua yang selalu ramai dikunjungi masyarakat. Di tempat ini juga Satpol PP sampai mendirikan tenda karena tak ada kantor untuk beristirahat.
"Kota tua makin malam, makin ramai di sekitar Kali Besar. Mohon maaf pak, tempat untuk berteduh kami tidak ada. kami harus pasang-pasang tenda, kadang juga dapat sponsor karena alokasi anggarannya tidak cukup. Jadi sekarang ini kita harus siapkan tenda-tenda," jelasnya.
Karena itu, Arifin berharap adanya alokasi anggaran dari DPRD DKI untuk pengadaan kantor di tiap Kecamatan seperti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) di Jakarta. Kalau bisa, kata Arifin, wewenang pembangunannya juga diserahkan pada Satpol PP agar bisa mempercepat prosesnya.
"Memang baik apabila dibangun dengan satuan-satuan di kantor kecamatan. Kalau kita lihat kan space lahannya sangat terbatas, jadi kita mencoba untuk memanfaatkan gedung aset yang ada. Misalnya kantor mana yang tidak digunakan, ya kita gunakan seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30-60 Miliar per Hari
-
DPRD DKI Minta Penerapan ERP Tidak Langsung di 25 Ruas Jalan, Diuji Coba di Tiga Titik Dulu
-
Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00 - 23.00 WIB, PKS: Kelamaan
-
Pemprov DKI Hapus Anggaran Rp220 Miliar untuk Pembelian Alkes RSUD, Anggota DPRD Meradang
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan