Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta Arifin mengeluhkan soal tidak adanya kantor bagi anggotanya di tingkat kecamatan. Hal ini disebutnya menyulitkan para petugas dalam operasioal sehari-hari.
Hal ini ia sampaikan saat rapat kerja Komisi A DPRD DKI bersama dengan Satpol PP di gedung DPRD, Selasa (17/1/2023).
Arifin mengatakan, biasanya petugas hanya diberi ruang kecil di kantor Kecamatan. Menurutnya tempat ini tidak layak karena biasanya tiap Kecamatan terdapat sampai 60 anggota Satpol PP.
"Kantor Satpol PP di kantor camat hanya diberi ruang 4x4 meter. Padahal anggota kami di kecamatan bisa 60 orang," ujar Arifin.
Kantor ini, kata Arifin juga penting bagi anggota karena juga bisa dipakai sebagai tempat istirahatm Karena belum ada kantor, banyak petugas yang malah tidur di musala.
"Jadi, karena tidak ada ruang yang memadai, Pak, ada yang sampai istirahat di musala," tuturnya.
Apalagi, pekerjaan petugas Satpol PP disebutnya kebanyakan berada di lapangan untuk membantuk masyarakat dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini tentunya menguras tenaga para petugas dalam menjalankan pekerjaannya.
"Pol PP tiap waktu bekerja, Pak. Pagi harus di lapangan untuk membantu lalin, membantu ketertiban, segala macam. Lalu ada jam istirahat, dia pulang ke kantor, tapi enggak ada tempatnya. Kursi enggak ada, tempat tidur enggak ada," ucap Arifin.
Ia juga mencontohkan salah satunya seperti di kawasan wisata Kota Tua yang selalu ramai dikunjungi masyarakat. Di tempat ini juga Satpol PP sampai mendirikan tenda karena tak ada kantor untuk beristirahat.
"Kota tua makin malam, makin ramai di sekitar Kali Besar. Mohon maaf pak, tempat untuk berteduh kami tidak ada. kami harus pasang-pasang tenda, kadang juga dapat sponsor karena alokasi anggarannya tidak cukup. Jadi sekarang ini kita harus siapkan tenda-tenda," jelasnya.
Karena itu, Arifin berharap adanya alokasi anggaran dari DPRD DKI untuk pengadaan kantor di tiap Kecamatan seperti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) di Jakarta. Kalau bisa, kata Arifin, wewenang pembangunannya juga diserahkan pada Satpol PP agar bisa mempercepat prosesnya.
"Memang baik apabila dibangun dengan satuan-satuan di kantor kecamatan. Kalau kita lihat kan space lahannya sangat terbatas, jadi kita mencoba untuk memanfaatkan gedung aset yang ada. Misalnya kantor mana yang tidak digunakan, ya kita gunakan seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30-60 Miliar per Hari
-
DPRD DKI Minta Penerapan ERP Tidak Langsung di 25 Ruas Jalan, Diuji Coba di Tiga Titik Dulu
-
Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00 - 23.00 WIB, PKS: Kelamaan
-
Pemprov DKI Hapus Anggaran Rp220 Miliar untuk Pembelian Alkes RSUD, Anggota DPRD Meradang
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak