PURWASUKA – Proses persidangan kasus penipuan dan pencucian uang dengan terdakwa Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara sudah memasuki tahap mendengarkan keterangan terdakwa.
Meskipun menjadi terdakwa atas kasus penipuan dan pencucian uang atau TPPU, Irfan Suryanagara rupanya masih digaji dan diberikan fasilitas penuh oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati membenarkan hal tersebut. Irfan Suryanagara sampai saat ini masih digaji, dan diberikan berbagai fasilitas sebagai anggota DPRD Jawa Barat.
Pemberian gaji ataupun fasilitas tersebut merupakan hak Irfan Suryanagara sebagai anggota DPRD Jawa Barat yang hak keuangannya masih melekat sampai adanya keputusan tetap dari pengadilan terkait kasus yang menjeratnya.
Dengan kata lain, gaji dan segudang fasilitas untuk Irfan Suryanagara akan diberhentikan jika sudah ada keputusan tetap terkait kasus yang menjerat anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat.
“Hak keuangan anggota DPRD Jawa Barat (Irfan Suryanagara) yang menjadi tersangka (terdakwa) setelah ada keputusan tetap dari pengadilan maka diberhentikan,” kata Ida Wahida Hidayati, Bandung, belum lama ini.
Ditempat terpisah, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Jabar Iis Rostiasih membenarkan hal tersebut.
Iis Rostiasih mengatakan, Irfan Suryanagara sampai saat ini masih digaji dan diberikan fasilitas oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat sampai adanya keputusan tetap alias putusan inkracht van gewijsde.
“Iya masih (diberikan gaji dan fasilitas penuh) sampai ada putusan tetap,” tegas dia.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2022, Jumlah Janda di Karawang Bertambah Ribuan, Cerai Rerata Karena Alasan Ini
Terkait hak keuangan apa saja yang masih diberikan Irfan Suryanagara meskipun pihaknya saat ini menjadi terdakwa, dan diketahui tidak lagi aktif bekerja sebagai anggota DPRD Jabar.
Iis Rostiasih mengaku tidak mengetahui pasti detail hak keuangan apa saja yang masih diberikan oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Anggota DPRD mendapatkan gaji dan segudang fasilitas dari negara sebagai berikut;
1. Uang representasi
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan beras
4. Uang paket
5. Tunjangan jabatan
6. Tunjangan alat kelengkapan
7. Tunjangan alat kelengkapan lain
8. Tunjangan komunikasi intensif
9. Tunjangan reses
10. Tunjangan kesejahteraan meliputi jaminan kesehatan, kecelakaan kerja,jaminan kematian, pakaian dinas (pakaian sipil harian 2 pasang dalam 1 tahun, pakaian sipil resmi 1 pasang dalam 1 tahun, pakaian sipil lengkat 2 pasang dalam 5 tahun, pakaian dinas harian lengan panjang 1 pasang dalam 1 tahun, pakaian khas daerah 1 pasang dalam 1 tahun) dan atribut,
11. Tunjangan rumah negara dan perlengkapannya
12. Tunjangan transportasi
13. Uang jasa pengabdian
Sementara berdasarkan Pergub Jawa Barat No.44 Tahun 2021 setiap pimpinan dan anggota DPRD Jabar bakal mendapatkan gaji dan tunjangan diantaranya ;
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Gerah, Elite NasDem Umbar Cawapres Anies ke Publik: Jangan Merasa Sok Paling Mendominasi
-
NasDem Ogah Dinilai Banyak Mau, Kini Pilih Stand By Tunggu Demokrat dan PKS untuk Deklarasi Koalisi
-
Video Syur Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor Tersebar, FA Dilaporkan ke Mabes Polri
-
Syahrial Demokrat: Koalisi Perubahan Tak Akan Goyah dari Adanya Upaya Rongrongan Oligarki Termasuk Isu Reshuffle
-
Partai Demokrat Diwanti-wanti Jangan Seperti Prabowo: Dibenci dan Ditinggalkan Pemilihnya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Hadiah dari Menantu Pengangguran
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Pemain Keturunan Maluku Cedera Parah, Sinyal Batal Dilirik John Herdman untuk Timnas Indonesia?
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas IX Uji Kompetensi Halaman 175
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
5 Drama Korea Genre Misteri Tayang Februari 2026, Ada Bloody Flower