PURWASUKA – Proses persidangan kasus penipuan dan pencucian uang dengan terdakwa Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara sudah memasuki tahap mendengarkan keterangan terdakwa.
Meskipun menjadi terdakwa atas kasus penipuan dan pencucian uang atau TPPU, Irfan Suryanagara rupanya masih digaji dan diberikan fasilitas penuh oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati membenarkan hal tersebut. Irfan Suryanagara sampai saat ini masih digaji, dan diberikan berbagai fasilitas sebagai anggota DPRD Jawa Barat.
Pemberian gaji ataupun fasilitas tersebut merupakan hak Irfan Suryanagara sebagai anggota DPRD Jawa Barat yang hak keuangannya masih melekat sampai adanya keputusan tetap dari pengadilan terkait kasus yang menjeratnya.
Dengan kata lain, gaji dan segudang fasilitas untuk Irfan Suryanagara akan diberhentikan jika sudah ada keputusan tetap terkait kasus yang menjerat anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat.
“Hak keuangan anggota DPRD Jawa Barat (Irfan Suryanagara) yang menjadi tersangka (terdakwa) setelah ada keputusan tetap dari pengadilan maka diberhentikan,” kata Ida Wahida Hidayati, Bandung, belum lama ini.
Ditempat terpisah, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Jabar Iis Rostiasih membenarkan hal tersebut.
Iis Rostiasih mengatakan, Irfan Suryanagara sampai saat ini masih digaji dan diberikan fasilitas oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat sampai adanya keputusan tetap alias putusan inkracht van gewijsde.
“Iya masih (diberikan gaji dan fasilitas penuh) sampai ada putusan tetap,” tegas dia.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2022, Jumlah Janda di Karawang Bertambah Ribuan, Cerai Rerata Karena Alasan Ini
Terkait hak keuangan apa saja yang masih diberikan Irfan Suryanagara meskipun pihaknya saat ini menjadi terdakwa, dan diketahui tidak lagi aktif bekerja sebagai anggota DPRD Jabar.
Iis Rostiasih mengaku tidak mengetahui pasti detail hak keuangan apa saja yang masih diberikan oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Anggota DPRD mendapatkan gaji dan segudang fasilitas dari negara sebagai berikut;
1. Uang representasi
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan beras
4. Uang paket
5. Tunjangan jabatan
6. Tunjangan alat kelengkapan
7. Tunjangan alat kelengkapan lain
8. Tunjangan komunikasi intensif
9. Tunjangan reses
10. Tunjangan kesejahteraan meliputi jaminan kesehatan, kecelakaan kerja,jaminan kematian, pakaian dinas (pakaian sipil harian 2 pasang dalam 1 tahun, pakaian sipil resmi 1 pasang dalam 1 tahun, pakaian sipil lengkat 2 pasang dalam 5 tahun, pakaian dinas harian lengan panjang 1 pasang dalam 1 tahun, pakaian khas daerah 1 pasang dalam 1 tahun) dan atribut,
11. Tunjangan rumah negara dan perlengkapannya
12. Tunjangan transportasi
13. Uang jasa pengabdian
Sementara berdasarkan Pergub Jawa Barat No.44 Tahun 2021 setiap pimpinan dan anggota DPRD Jabar bakal mendapatkan gaji dan tunjangan diantaranya ;
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Gerah, Elite NasDem Umbar Cawapres Anies ke Publik: Jangan Merasa Sok Paling Mendominasi
-
NasDem Ogah Dinilai Banyak Mau, Kini Pilih Stand By Tunggu Demokrat dan PKS untuk Deklarasi Koalisi
-
Video Syur Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor Tersebar, FA Dilaporkan ke Mabes Polri
-
Syahrial Demokrat: Koalisi Perubahan Tak Akan Goyah dari Adanya Upaya Rongrongan Oligarki Termasuk Isu Reshuffle
-
Partai Demokrat Diwanti-wanti Jangan Seperti Prabowo: Dibenci dan Ditinggalkan Pemilihnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik