/
Rabu, 18 Januari 2023 | 22:14 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara. (*/Fitri Rachmawati/)

PURWASUKA – Proses persidangan kasus penipuan dan pencucian uang dengan terdakwa Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara sudah memasuki tahap mendengarkan keterangan terdakwa. 

Meskipun menjadi terdakwa atas kasus penipuan dan pencucian uang atau TPPU, Irfan Suryanagara rupanya masih digaji dan diberikan fasilitas penuh oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.

Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati membenarkan hal tersebut. Irfan Suryanagara sampai saat ini masih digaji, dan diberikan berbagai fasilitas sebagai anggota DPRD Jawa Barat. 

Pemberian gaji ataupun fasilitas tersebut merupakan hak  Irfan Suryanagara sebagai anggota DPRD Jawa Barat yang hak keuangannya masih melekat sampai adanya keputusan tetap dari pengadilan terkait kasus yang menjeratnya. 

Dengan kata lain, gaji dan segudang fasilitas untuk Irfan Suryanagara akan diberhentikan jika sudah ada keputusan tetap terkait kasus yang menjerat anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat.

“Hak keuangan anggota DPRD Jawa Barat (Irfan Suryanagara) yang menjadi tersangka (terdakwa) setelah ada keputusan tetap dari pengadilan maka diberhentikan,” kata Ida Wahida Hidayati, Bandung, belum lama ini. 

Ditempat terpisah, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Jabar Iis Rostiasih membenarkan hal tersebut. 

Iis Rostiasih mengatakan, Irfan Suryanagara sampai saat ini masih digaji dan diberikan fasilitas oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat sampai adanya keputusan tetap alias putusan inkracht van gewijsde.

“Iya masih (diberikan gaji dan fasilitas penuh) sampai ada putusan tetap,” tegas dia. 

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2022, Jumlah Janda di Karawang Bertambah Ribuan, Cerai Rerata Karena Alasan Ini

Terkait hak keuangan apa saja yang masih diberikan Irfan Suryanagara meskipun pihaknya saat ini menjadi terdakwa, dan diketahui tidak lagi aktif bekerja sebagai anggota DPRD Jabar. 

Iis Rostiasih mengaku tidak mengetahui pasti detail hak keuangan apa saja yang masih diberikan oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. 

Anggota DPRD mendapatkan gaji dan segudang fasilitas dari negara sebagai berikut; 


1.    Uang representasi 
2.    Tunjangan keluarga 
3.    Tunjangan beras
4.    Uang paket 
5.    Tunjangan jabatan 
6.    Tunjangan alat kelengkapan 
7.    Tunjangan alat kelengkapan lain 
8.    Tunjangan komunikasi intensif 
9.    Tunjangan reses 
10.    Tunjangan kesejahteraan meliputi jaminan kesehatan, kecelakaan kerja,jaminan kematian, pakaian dinas (pakaian sipil harian 2 pasang dalam 1 tahun, pakaian sipil resmi 1 pasang dalam 1 tahun, pakaian sipil lengkat 2 pasang dalam 5 tahun, pakaian dinas harian lengan panjang 1 pasang dalam 1 tahun, pakaian khas daerah 1 pasang dalam 1 tahun) dan atribut,
11.    Tunjangan rumah negara dan perlengkapannya 
12.    Tunjangan transportasi 
13.    Uang jasa pengabdian 

Sementara berdasarkan Pergub Jawa Barat No.44 Tahun 2021 setiap pimpinan dan anggota DPRD Jabar bakal mendapatkan gaji dan tunjangan diantaranya ;

Load More