PURWASUKA – Proses persidangan kasus penipuan dan pencucian uang dengan terdakwa Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara sudah memasuki tahap mendengarkan keterangan terdakwa.
Meskipun menjadi terdakwa atas kasus penipuan dan pencucian uang atau TPPU, Irfan Suryanagara rupanya masih digaji dan diberikan fasilitas penuh oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati membenarkan hal tersebut. Irfan Suryanagara sampai saat ini masih digaji, dan diberikan berbagai fasilitas sebagai anggota DPRD Jawa Barat.
Pemberian gaji ataupun fasilitas tersebut merupakan hak Irfan Suryanagara sebagai anggota DPRD Jawa Barat yang hak keuangannya masih melekat sampai adanya keputusan tetap dari pengadilan terkait kasus yang menjeratnya.
Dengan kata lain, gaji dan segudang fasilitas untuk Irfan Suryanagara akan diberhentikan jika sudah ada keputusan tetap terkait kasus yang menjerat anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat.
“Hak keuangan anggota DPRD Jawa Barat (Irfan Suryanagara) yang menjadi tersangka (terdakwa) setelah ada keputusan tetap dari pengadilan maka diberhentikan,” kata Ida Wahida Hidayati, Bandung, belum lama ini.
Ditempat terpisah, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Jabar Iis Rostiasih membenarkan hal tersebut.
Iis Rostiasih mengatakan, Irfan Suryanagara sampai saat ini masih digaji dan diberikan fasilitas oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat sampai adanya keputusan tetap alias putusan inkracht van gewijsde.
“Iya masih (diberikan gaji dan fasilitas penuh) sampai ada putusan tetap,” tegas dia.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2022, Jumlah Janda di Karawang Bertambah Ribuan, Cerai Rerata Karena Alasan Ini
Terkait hak keuangan apa saja yang masih diberikan Irfan Suryanagara meskipun pihaknya saat ini menjadi terdakwa, dan diketahui tidak lagi aktif bekerja sebagai anggota DPRD Jabar.
Iis Rostiasih mengaku tidak mengetahui pasti detail hak keuangan apa saja yang masih diberikan oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Anggota DPRD mendapatkan gaji dan segudang fasilitas dari negara sebagai berikut;
1. Uang representasi
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan beras
4. Uang paket
5. Tunjangan jabatan
6. Tunjangan alat kelengkapan
7. Tunjangan alat kelengkapan lain
8. Tunjangan komunikasi intensif
9. Tunjangan reses
10. Tunjangan kesejahteraan meliputi jaminan kesehatan, kecelakaan kerja,jaminan kematian, pakaian dinas (pakaian sipil harian 2 pasang dalam 1 tahun, pakaian sipil resmi 1 pasang dalam 1 tahun, pakaian sipil lengkat 2 pasang dalam 5 tahun, pakaian dinas harian lengan panjang 1 pasang dalam 1 tahun, pakaian khas daerah 1 pasang dalam 1 tahun) dan atribut,
11. Tunjangan rumah negara dan perlengkapannya
12. Tunjangan transportasi
13. Uang jasa pengabdian
Sementara berdasarkan Pergub Jawa Barat No.44 Tahun 2021 setiap pimpinan dan anggota DPRD Jabar bakal mendapatkan gaji dan tunjangan diantaranya ;
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Gerah, Elite NasDem Umbar Cawapres Anies ke Publik: Jangan Merasa Sok Paling Mendominasi
-
NasDem Ogah Dinilai Banyak Mau, Kini Pilih Stand By Tunggu Demokrat dan PKS untuk Deklarasi Koalisi
-
Video Syur Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor Tersebar, FA Dilaporkan ke Mabes Polri
-
Syahrial Demokrat: Koalisi Perubahan Tak Akan Goyah dari Adanya Upaya Rongrongan Oligarki Termasuk Isu Reshuffle
-
Partai Demokrat Diwanti-wanti Jangan Seperti Prabowo: Dibenci dan Ditinggalkan Pemilihnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Lonjakan Kendaraan di Tol MKTT Mencapai 10,84 Persen
-
Libur Lebaran 2026: Kapolres Bojonegoro Turun Lapangan Cek Kondusivitas Objek Wisata
-
5 Rekomendasi Moisturizer 'Combo Maut' Atasi Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Total Tarif Tol Yogyakarta-Jakarta pada Arus Balik Lebaran 2026, Sampai Rp1 Juta?
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa
-
Cek Hari Libur Nasional April 2026, Ada Long Weekend?
-
Tutorial Move On Setelah Mudik Supaya Bisa Kerja Lagi dengan Efektif