PURWASUKA – Proses persidangan kasus penipuan dan pencucian uang dengan terdakwa Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara sudah memasuki tahap mendengarkan keterangan terdakwa.
Meskipun menjadi terdakwa atas kasus penipuan dan pencucian uang atau TPPU, Irfan Suryanagara rupanya masih digaji dan diberikan fasilitas penuh oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati membenarkan hal tersebut. Irfan Suryanagara sampai saat ini masih digaji, dan diberikan berbagai fasilitas sebagai anggota DPRD Jawa Barat.
Pemberian gaji ataupun fasilitas tersebut merupakan hak Irfan Suryanagara sebagai anggota DPRD Jawa Barat yang hak keuangannya masih melekat sampai adanya keputusan tetap dari pengadilan terkait kasus yang menjeratnya.
Dengan kata lain, gaji dan segudang fasilitas untuk Irfan Suryanagara akan diberhentikan jika sudah ada keputusan tetap terkait kasus yang menjerat anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat.
“Hak keuangan anggota DPRD Jawa Barat (Irfan Suryanagara) yang menjadi tersangka (terdakwa) setelah ada keputusan tetap dari pengadilan maka diberhentikan,” kata Ida Wahida Hidayati, Bandung, belum lama ini.
Ditempat terpisah, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Jabar Iis Rostiasih membenarkan hal tersebut.
Iis Rostiasih mengatakan, Irfan Suryanagara sampai saat ini masih digaji dan diberikan fasilitas oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat sampai adanya keputusan tetap alias putusan inkracht van gewijsde.
“Iya masih (diberikan gaji dan fasilitas penuh) sampai ada putusan tetap,” tegas dia.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2022, Jumlah Janda di Karawang Bertambah Ribuan, Cerai Rerata Karena Alasan Ini
Terkait hak keuangan apa saja yang masih diberikan Irfan Suryanagara meskipun pihaknya saat ini menjadi terdakwa, dan diketahui tidak lagi aktif bekerja sebagai anggota DPRD Jabar.
Iis Rostiasih mengaku tidak mengetahui pasti detail hak keuangan apa saja yang masih diberikan oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Anggota DPRD mendapatkan gaji dan segudang fasilitas dari negara sebagai berikut;
1. Uang representasi
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan beras
4. Uang paket
5. Tunjangan jabatan
6. Tunjangan alat kelengkapan
7. Tunjangan alat kelengkapan lain
8. Tunjangan komunikasi intensif
9. Tunjangan reses
10. Tunjangan kesejahteraan meliputi jaminan kesehatan, kecelakaan kerja,jaminan kematian, pakaian dinas (pakaian sipil harian 2 pasang dalam 1 tahun, pakaian sipil resmi 1 pasang dalam 1 tahun, pakaian sipil lengkat 2 pasang dalam 5 tahun, pakaian dinas harian lengan panjang 1 pasang dalam 1 tahun, pakaian khas daerah 1 pasang dalam 1 tahun) dan atribut,
11. Tunjangan rumah negara dan perlengkapannya
12. Tunjangan transportasi
13. Uang jasa pengabdian
Sementara berdasarkan Pergub Jawa Barat No.44 Tahun 2021 setiap pimpinan dan anggota DPRD Jabar bakal mendapatkan gaji dan tunjangan diantaranya ;
1. Gaji
2. Uang representasi
3. Tunjangan keluarga
4. Tunjangan jabatan
5. Tunjangan beras
6. Tunjangan PPh alias tunjangan khusus
7. Tunjangan berupa iuran asuransi kesehatan
8. Uang paket
9. Tunjangan Badan Musyawarah
10. Tunjangan Komisi
11. Tunjangan Badan Anggaran
12. Tunjangan Badan Kehormatan
13. Tunjangan reses
14. Tunjangan transportasi
15. Tunjangan alat kelengkapan lainnya
16. Tunjangan perumahan
17. Uang jasa pengabdian
18. Tunjangan kecelakaan
19. Tunjangan komunikasi intensif
20. Fasilitas publikasi (jatah Adikarya Parlemen) Rp5 juta perbulan selama 1 tahun ***
Sumber:
Jabarnews.com
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Gerah, Elite NasDem Umbar Cawapres Anies ke Publik: Jangan Merasa Sok Paling Mendominasi
-
NasDem Ogah Dinilai Banyak Mau, Kini Pilih Stand By Tunggu Demokrat dan PKS untuk Deklarasi Koalisi
-
Video Syur Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor Tersebar, FA Dilaporkan ke Mabes Polri
-
Syahrial Demokrat: Koalisi Perubahan Tak Akan Goyah dari Adanya Upaya Rongrongan Oligarki Termasuk Isu Reshuffle
-
Partai Demokrat Diwanti-wanti Jangan Seperti Prabowo: Dibenci dan Ditinggalkan Pemilihnya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI