PURWASUKA- Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Gerindra, Ihsanudin mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan konversi lahan bekas proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) menjadi milik para eks petani eks petani plasma TIR.
Desakan ini disampaikan Ihsanudin, karena realisasi konversi tersebut berjalan lamban meskipun sudah ada 2 surat terkait pelaksanaan konversi lahan bekas proyek (TIR) menjadi milik para eks petani eks petani plasma TIR.
Dua surat yang dimaksud yakni, pertama Surat Sekretaris Negara RI kepada Menteri Keuangan Nomor: B-933/Setneg/9/2000 tanggal 15 September 2000 perihal Pelepasan Aset Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang.
Kedua Surat Menteri Keuangan kepada Sekretaris Negara Cq. Deputi Bidang Pemberdayaan Sumberdaya Nomor: S-4934/A/2000 tanggal 7 November 2000, perihal Pelepasan Aset Sekretariat Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang, dan merujuk Berita Acara Serah Terima Sekretariat Negara Nomor: BA-3/SESNEG/6/2002 kepada Kementerian Kelautan RI.
“Kami meminta pemerintah pusat (Joko Widodo) segera melakukan konversi lahan dan perumahan di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang. Hal ini berdasarkan ketentuan dan keputusan yang dimuat dalam surat-surat tersebut di atas,” pinta dia, Bandung, Rabu 15 Februari 2023.
Lambannya realisasi konversi tersebut kata dia, berdampak buruk pada pengelolaan dan proses budidaya ikan serta udang, juga lahan menjadi semakin tidak produktif.
“Hal ini sangat berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di lingkungan kami yang masih jauh tertinggal,” kata dia.
Disamping itu, ia pun meminta Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan RI untuk dapat segera memerintahkan pembukaan rekening Kas Umum Negara (KUN) terkait pembayaran cicilan kredit berupa tanah tambak seluas 1 hektare, rumah tipe 36, dan pekarangan seluas 200 m persegi seharga Rp25.488.800 untuk setiap petani plasma.
Rincian tersebut adalah hasil perhitungan tim penaksir yang terdiri dari unsur Sekretariat Negara, Direktorat Pembinaan Kekayaan Negara, Direktorat Jendral Anggaran, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Potensi Hujan Kilat dan Angin Kencang Tiga Harian di Jawa Barat, Ini Penjelasan BMKG
Sebelumnya kata dia, para petani plasma TIR sebenarnya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
“Mereka meminta kepada Menteri Keuangan untuk segera membuka rekening Kas Umum Negara untuk pelepasan aset negara. Tapi belum ada realisasinya hingga hari ini,” tambah dia.
“Sejak proyek dibangun 1984 hingga sekarang, petani plasma belum mendapatkan haknya dari pemerintah berupa konversi lahan tambak dan perumahan petani. Meski sudah ada surat dari Sekretariat Negara pada 15 September tahun 2000,” sambung dia.
Sudah sejak lama para petani dijanjikan mendapat hak konversi lahan dengan cara kredit. Kenyataannya petani plasma belum mendapatkan hak konversi lahan sampai sekarang.
Sejak TIR operasional tahun 1986, pola TIR tidak dijalankan secara proporsional dan tertib aturan. Kehidupan petani plasma semakin terpuruk dengan dilanggarnya berbagai aturan diantaranya, mengenai bonus produksi, tingkat penghasilan yang rendah serta hak konversi lahan yang tidak jelas.
Ditambah kebutuhan hidup semakin berat dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok, sehingga semakin memberatkan para petani.
Berita Terkait
-
Lewat Program Agro Eduwisata, Mimpi Masyarakat dan Petani Cianjur Terwujud
-
Amien Rais Ngaku Dicueki Prabowo Saat Undang ke Rakernas: Please I Want to See Prabowo For 10 Minutes
-
Daripada Maksain Diri, Gerindra Malah Apresiasi Lucky Hakim Memilih Mundur dari Wabup Indramayu
-
Bukan Urusan Partai Pengusung, Gerindra Ogah Pusing Lucky Hakim Mundur Wabup Tanpa Pamitan
-
Potensi Hujan Kilat dan Angin Kencang Tiga Harian di Jawa Barat, Ini Penjelasan BMKG
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?