PURWASUKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang meminta pada bakal caleg tidak memasang baliho. Mengingat saat ini belum memasuki tahapan kampanye.
Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin mengatakan, saat ini masih dalam tahapan verfikasi faktual dan pengawasan Pantarlih.
Sedangkan tahapan kampanye akan masuk pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sehingga para bakal calon diimbau jangan memasang baliho.
“Kita imbau kepada para Calon jangan dulu melakukan sosialisasi tersebut,” katanya.
Dia menerangkan, pihaknya juga sudah menyampaikan imbauan ini kepada pemerintah daerah, partai politik dan lainnya agar dipatuhi.
"Kita juga melakukan pencegahan, salah satunya itu ya mengimbau para peserta pemilu,” Katanya.
"Nah untuk sosialisasi peserta pemilu dengan APK itu belum masa tahapan kampanye,” tambah Imanudin mengutip dari Pasundan.jabarekspres.com.
Imanudin menambahkan, kedepannya pihaknya akan melaunching aplikasi awasi Jarimu awasi Pemilu agar masyarakat yang melek digitalisasi bisa menyampaikan dan mengadukan hal-hal berkenaan dengan pemilu, mulai dari pelanggaran dan lainnya.
Baliho dan spanduk yang dipasang oleh peserta pemilu tentunya akan melanggar peraturan daerah tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3) oleh karena itu pihak penegak perda dalam hal ini Satpol PP harus bergerak.
Baca Juga: Gita Savitri Pilih Childfree, Suami Santai Dituduh Mandul Hingga Lemah Syahwat
Pihak Bawaslu mengimbau kepada peserta pemilu agar menahan diri tidak melakukkan sosialisasi kampanye.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang