PURWASUKA - Pemerintahan Indonesia melalui Kementrian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan 1444 H pada hari ini Rabu (22/3/2023).
Adapun kegiatan sidang isbat sendiri, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan untuk mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab).
Secara hisab nantinya semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.
“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,” ujar Kamaruddin salam keterangannya, Rabu (22/3/2023).
Kamaruddin menambahkan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” katanya.
Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Sehingga untuk menentukan awal Ramadan 1444 H masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal dari 124 lokasi di seluruh Indonesia.
“Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” ucapnya.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H,” sambungnya.
Sidang isbat awal Ramadan 1444 H akan dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar
-
Nyawa Gadis 19 Tahun di Ujung Tanduk, Skandal Aborsi Melibatkan 3 Nakes Guncang Bojonegoro
-
Diduga Terlibat Suap Izin WNA, Segini Gaji dan Fasilitas Wah Wakil Menteri Imipas Silmy Karim
-
Adu Kekayaan 3 Eks Petinggi BGN Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis, Siapa Paling Tajir?
-
Terjun ke Dunia Musik, Ansu Fati Rilis Single Perdana
-
Cushion Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan yang Dapat Rating Tinggi dari Tasya Farasya
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Pelatih Spanyol Optimis Lamine Yamal Bisa Tampil di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
-
Berapa Korupsi Dadan Hindayana? Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Suap MBG