PURWASUKA - Beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp yang berisi tentang imbauan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Dalam pesan yang tertulis pada Rabu (26/4/2023) akan dilaksanakan pengecekan seluruh pegawai perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Para pegawai wajib melaporkan ke bidang pembinaan kesejahteraan paling lambat pukul 07.30 WIB. Bagi yang melaporkan di atas pukul 08.00 WIB akan dikenakan sanksi.
“Assalamu’alaikum wr.wb…diinformasikan kepada seluruh pegawaian sehubungan dengan berakhirnya cuti bersama lebaran untuk itu pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 akan dilaksanakan pengecekan seluruh pegawai pada perangkat daerah masing-masing dan wajib melaporkan ke bidang pembinaan kesejahteraan paling lambat pukul 07.30 (bagi yang melaporkan di atas pukul 08.00 akan dikenakan sanksi) karena akan kami laporkan langsung kepada Bupati. Terimakasih, info BKPSDM,” tulis isi pesan tersebut.
Namun, belum diketahui pasti kebenaran informasi yang disampaikan melalui WhatsApp tersebut.
Sebagaimana diketahui, Presiden (Jokowi) Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden No.8/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No.24/2022 Tentang Cuti Bersama ASN atau PNS (Pegawai Aparatur Sipil Negara) Tahun 2023.
Keluarnya Keppres terbaru itu menyusul perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dimana sebelumnya ditetapkan tanggal 21, 24, 25, dan 26 April menjadi tanggal 20, 21, 24 dan 25 April serta menambah satu hari cuti bersama pada 19 April.
Keputusan Presiden (Keppres) ditetapkan guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Berdasarkan Keppres tersebut, dipastikan besok, Rabu 26 April 2023, seluruh ASN tak terkecuali di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat wajib masuk kerja.
Baca Juga: Peneliti BRIN AP Hasanuddin Disiang Etik Besok, Buntut Ancaman Pembunuhan ke Muhammadiyah
Sementara itu, berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor : B/480/M.KT.01/2023 Perihal Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian /BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Pada pekan pertama tanggal 24-30 April 2023 supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Webtoon Spin-Off Exhuma Dirilis, Kisahkan Masa Remaja Hwa Rim dan Bong Gil
-
Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor
-
Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang
-
AI Percepat Serangan Siber, CrowdStrike Sebut Industri Keuangan dalam Bahaya
-
Timnas Indonesia U-19 Menang Besar, Nova Arianto Belum Puas dengan Performa Pemain
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
FTSE Tendang 8 Saham IHSG dari Indeks Global Equity, Ada DSSA, NCKL Hingga GOTO
-
Bos Danantara Bawa Oleh-oleh dari Prancis, Dapat Bisnis Baru?
-
Rizky Ridho Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026