PURWASUKA - Pemerintahan Provinsi, DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dengan kapasitas 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai tanggal 28 Agustus hingga 7 September.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan kebijakan WFH dan PJJ itu seiring dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.
"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," terang Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Di samping WFH, Pemprov DKI juga menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang bersekolah di wilayah Ibu Kota. Yaitu sebesar 50 persen PJJ dan 50 persennya lagi mengikuti pembelajaran luring di sekolah.
"Terkait nanti dengan KTT ASEAN Pemda DKI karyawannya WFH dan WFO 50 persen-50 persen. Sekolah nanti juga sama," ucap Heru.
Sedangkan, bagi karyawan swasta, kebijakan WFH sifatnya hanya imbauan.
Untuk diketahui, Heru mengatakan pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN bagi karyawan swasta tergantung kebijakan pemilik perusahaan.
"Nanti untuk imbauan yang swasta silahkan saja pemilik (perusahaan) masing-masing (yang memutuskan)," ujar Heru saat dikonfirmasi di Jakarta.***
Baca Juga: Kocak! Begini Reaksi Unik Menpora Saat Ditanya Soal Persiapan Piala Dunia U-17
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan