Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut rencana penerapan kerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bukan demi mengurangi polusi udara. Sejatinya, kata Heru, kebijakan ini dibuat untuk mengurai kemacetan di ibu kota.
Hal tersebut dikatakannya saat menjawab anggapan WFH kurang efektif untuk mengurangi polusi udara.
"Kan bukan memecahkan solusi polusi udara. Mengurangi kemacetan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang diselenggarakan di Jakarta.
Pemprov juga mengimbau perusahaan swasta juga melakukan WFH dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk siswa sekolah.
"Terkait nanti dengan KTT Pemda DKI karawannya WFH 50-50. Anak sekolah nanti juga (sekolah online). Begitu juga nanti (perusahaan) swasta," ucapnya.
Kebijakan WFH dan sekolah online ini rencananya dilakukan dua kali, yakni pada 28 Agustus sampai 7 September 2023.
Selanjutnya, dilanjutkan lagi pada bulan September sesuai usulan dalam rapat terbatas Heru bersama Presiden Joko Widodo selama tiga bulan.
"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta pak Sekda mulai uji di 28 agustus masuk 50-50," tuturnya.
Baca Juga: Tak Cuma PNS yang WFH, Sebagian Besar Siswa di Jakarta Bakal Sekolah Online Mulai September 2023
Pengaturan sekolah online tersebut nantinya, berkomposisi 50 persen masuk sekolah dan 50 persen di antaranya belajar di rumah.
Sementara, untuk WFH bagi PNS dan swasta akan menyesuaikan waktunya berdasarkan ketentuan.
"Ini Pemda manfaatkan untuk bisa berbagi yang masuk 50 persen yang WFH 50 persen. Setidaknya mengurangi kemacetan," pungkas Heru.
Meski begitu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkritik anjuran bekerja dari rumah untuk pekerja di Jakarta.
Menurutnya kebijakan ini tidak akan efektif mengurangi polusi udara di Jakarta yang sekarang sedang disorot karena memburuk.
Sebab, kata Trubus masyarakat akan tetap bermobilitas. Penggunaan kendaraan bermotor yang menjadi salah satu penyebab utama polusi udara masih tetap tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup