/
Kamis, 12 Mei 2022 | 20:15 WIB
Polres Purbalingga

PURWOKERTO.SUARA.COM - Polri akan menerapkan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Hal ini sebagai upaya mitigasi agar penyakit mulut dan kuku tidak menyebar ke daerah lain.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, lockdown dilakukan sebagai upaya Biosecurity untuk mencegah penyebaran penyakit hewan ternak mulut dan kuku.

"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Polri akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.

Polri siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk patroli dan mengawasi aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.

"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin," ucap Dedi.

"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi," tambah Dedi mengakhiri.

Load More