PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Polresta Kota Yogyakarta telah mengungkap kasus penggelapan dana di Outlet Bakpia Tugu Jl. Mangkubumi No. 133, Gowongan Jetis, Yogyakarta. Pihak berwenang menangkap seorang karyawati kantor tersebut berinisial WFA yang berasal dari Magelang.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana R mengatakan, WFA diketahui telah menggelapkan uang sebanyak Rp. 15.412.000 milik CV Karya Rasa Indonesia. Dikethui, orang yang melaporkan WFA yang juga seorang karyawati di Outlet Bakpia Tugu. Ia bernama Emma Rahma asal Kebumen. Emma melaporkan pada pihak berwajib pada Selasa (14/06/2022) pukul 3 sore.
Ia menjelaskan, awal mula pada tanggal 31 Mei 2022 WIB di Outlet Bakpia Tugu dilakukan pengecekan keuangan hasil penjualan dari tanggal 27 Mei 2022 hingga 30 Mei 2022 dengan total sejumlah Rp.102.570.000. Akan tetapi, yang disetorkan oleh tersangka sebagai leader store ke pihak ketiga PT. ABACUS sebesar Rp. 73.285.000, sehingga masih ada selisih uang Rp. 29.285.300.
"Kemudian uang yang masih disimpan di brankas outlet sebesar Rp. 13.873.300, sehingga Outlet Bakpia Tugu menderita kerugian sebesar Rp. 15.412.000," ungkap Timbul di Yogyakarta, Jumat (24/06/2022).
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku telah mengambil uang pada saat tutup outlet dan pada saat memasukkan uang ke brankas tersangka mengambil uang dan diselipkan ke dalam lengan baju panjang agar tidak terlihat di CCTV. Diketahui kejadiannya pada Selasa tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 07.00 WIB di Outlet Bakpia Tugu.
Terkait penangkapan, pada hari Senin (20/06/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polresta Yogyakarta mendapat informasi, tersangka kos di daerah Gandekan lor, Gedongtengen Yogyakarta.
Setelah itu, anggota langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan pada saat memasuki pintu gerbang gang, anggota Reskrim mencurigai seseorang perempuan yang keluar dari gang dengan mengendarai sepeda motor menggubakan Plat nomor AA yang merupakan plat nomor wilayah Magelang seperti asal rumah tersangka.
Selanjutnya, anggota mengikuti perempuan tersebut menuju ke Puskesmas Gedongtengen untuk berobat, kemudian anggota Reskrim menemui perempuan tersebut untuk meminta keterangan dan identitas perempuan.
"Selanjutnya perempuan tersebut mengakui bahwa dia adalah sebagai pelaku penggelapan uang di Outlet Bakpia Tugu. Kasus tersebut masuk dalam Perkara Penggelapan dalam Jabatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP," pungkas Timbul. (Arif KF)
Berita Terkait
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Tercatat Jadi Penasihat Little Aresha Daycare, Dosen UGM Ngaku Tak Tahu Struktur Organisasi
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Polisi Kejar Otak Love Scamming dari Cina, Jaringan Lampung Ikut Dibidik
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Promo HUT Ke-81 RI dari BRI, Nikmati Penawaran Menarik untuk Kuliner, Travel, dan Hiburan
-
Bendera Bintang Bulan Berkibar, Aksi Hari Damai Aceh Kisruh, TNI Dikeroyok
-
Perkembangan AI Tak Bisa Dihindari, Wakil Ketua DPRD Jateng: Harus Adaptif, Jangan Takut Perubahan!
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian
-
Tak Perlu Macet-macetan Pindah Spot, Enchanting Valley Tawarkan Solusi Liburan Seharian di Puncak
-
Serentak di 131 Cabang, BRI KKB Expo 2026 Buka Jalan Punya Mobil Impian
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar di 131 Cabang, Saatnya Wujudkan Mobil Impian
-
Mau Punya Mobil Impian? BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI