PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Polresta Kota Yogyakarta telah mengungkap kasus penggelapan dana di Outlet Bakpia Tugu Jl. Mangkubumi No. 133, Gowongan Jetis, Yogyakarta. Pihak berwenang menangkap seorang karyawati kantor tersebut berinisial WFA yang berasal dari Magelang.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana R mengatakan, WFA diketahui telah menggelapkan uang sebanyak Rp. 15.412.000 milik CV Karya Rasa Indonesia. Dikethui, orang yang melaporkan WFA yang juga seorang karyawati di Outlet Bakpia Tugu. Ia bernama Emma Rahma asal Kebumen. Emma melaporkan pada pihak berwajib pada Selasa (14/06/2022) pukul 3 sore.
Ia menjelaskan, awal mula pada tanggal 31 Mei 2022 WIB di Outlet Bakpia Tugu dilakukan pengecekan keuangan hasil penjualan dari tanggal 27 Mei 2022 hingga 30 Mei 2022 dengan total sejumlah Rp.102.570.000. Akan tetapi, yang disetorkan oleh tersangka sebagai leader store ke pihak ketiga PT. ABACUS sebesar Rp. 73.285.000, sehingga masih ada selisih uang Rp. 29.285.300.
"Kemudian uang yang masih disimpan di brankas outlet sebesar Rp. 13.873.300, sehingga Outlet Bakpia Tugu menderita kerugian sebesar Rp. 15.412.000," ungkap Timbul di Yogyakarta, Jumat (24/06/2022).
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku telah mengambil uang pada saat tutup outlet dan pada saat memasukkan uang ke brankas tersangka mengambil uang dan diselipkan ke dalam lengan baju panjang agar tidak terlihat di CCTV. Diketahui kejadiannya pada Selasa tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 07.00 WIB di Outlet Bakpia Tugu.
Terkait penangkapan, pada hari Senin (20/06/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polresta Yogyakarta mendapat informasi, tersangka kos di daerah Gandekan lor, Gedongtengen Yogyakarta.
Setelah itu, anggota langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan pada saat memasuki pintu gerbang gang, anggota Reskrim mencurigai seseorang perempuan yang keluar dari gang dengan mengendarai sepeda motor menggubakan Plat nomor AA yang merupakan plat nomor wilayah Magelang seperti asal rumah tersangka.
Selanjutnya, anggota mengikuti perempuan tersebut menuju ke Puskesmas Gedongtengen untuk berobat, kemudian anggota Reskrim menemui perempuan tersebut untuk meminta keterangan dan identitas perempuan.
"Selanjutnya perempuan tersebut mengakui bahwa dia adalah sebagai pelaku penggelapan uang di Outlet Bakpia Tugu. Kasus tersebut masuk dalam Perkara Penggelapan dalam Jabatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP," pungkas Timbul. (Arif KF)
Berita Terkait
-
Polisi Kejar Otak Love Scamming dari Cina, Jaringan Lampung Ikut Dibidik
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
Markas Besar Sindikat Penipuan Online Internasional Digerebek Polisi di Sleman, Begini Lokasinya!
-
Viral Pemotor Knalpot Brong Kabur dari Cegatan Polisi, Endingnya Bikin Puas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri