- Polisi bongkar sindikat *love scamming* internasional yang beroperasi dari Sleman.
- Pelaku gunakan aplikasi kloning dari China berisi konten porno untuk jerat korban.
- Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, puluhan lainnya masih diperiksa.
Suara.com - Polisi mengungkap modus operandi sindikat love scamming lintas negara yang digerebek di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sindikat ini ternyata menjalankan aksinya menggunakan aplikasi kloningan dari China yang berisi konten pornografi untuk menjerat korban dari negara-negara Barat.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menuturkan bahwa para korban berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
"Aplikasi yang digunakan adalah aplikasi kloningan dari China bernama WOW. Konten foto atau video porno di dalamnya sudah disiapkan oleh perusahaan (pusat)," kata Riski kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Modus Operandi Terpusat dari China
Menurut Riski, para karyawan di Indonesia bertindak sebagai 'agen' yang menggunakan profil palsu. Mereka akan masuk ke dalam aplikasi menggunakan ID khusus dan ditempatkan secara acak dalam ruang obrolan (chat room) yang seluruhnya dikendalikan dari China.
"Para karyawan ini mengaku sebagai sosok dalam konten pornografi tersebut. Itulah scam-nya," jelasnya.
Selain konten yang sudah ada di aplikasi, perusahaan di Indonesia juga menambahkan materi porno yang diunduh dari internet secara manual ke perangkat kerja. Aktivitas para agen dipantau secara ketat, bahkan sistem akan memberikan notifikasi jika tidak ada pergerakan selama 10 menit.
Enam Tersangka Ditetapkan
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
Baca Juga: Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
- R (35), selaku CEO atau pemilik di Indonesia.
- H (33), selaku HRD.
- P (28) dan M (28), selaku project manager.
- V (28) dan G (22), selaku team leader.
Dari penggerebekan yang dilakukan pada Senin (5/1/2026), polisi awalnya mengamankan 64 orang. Puluhan lainnya kini masih berstatus sebagai saksi.
Sejumlah barang bukti, termasuk 50 unit laptop, 30 ponsel, dan kamera pengawas, turut disita sebagai sarana tindak pidana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!