- Polisi bongkar sindikat *love scamming* internasional yang beroperasi dari Sleman.
- Pelaku gunakan aplikasi kloning dari China berisi konten porno untuk jerat korban.
- Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, puluhan lainnya masih diperiksa.
Suara.com - Polisi mengungkap modus operandi sindikat love scamming lintas negara yang digerebek di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sindikat ini ternyata menjalankan aksinya menggunakan aplikasi kloningan dari China yang berisi konten pornografi untuk menjerat korban dari negara-negara Barat.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menuturkan bahwa para korban berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
"Aplikasi yang digunakan adalah aplikasi kloningan dari China bernama WOW. Konten foto atau video porno di dalamnya sudah disiapkan oleh perusahaan (pusat)," kata Riski kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Modus Operandi Terpusat dari China
Menurut Riski, para karyawan di Indonesia bertindak sebagai 'agen' yang menggunakan profil palsu. Mereka akan masuk ke dalam aplikasi menggunakan ID khusus dan ditempatkan secara acak dalam ruang obrolan (chat room) yang seluruhnya dikendalikan dari China.
"Para karyawan ini mengaku sebagai sosok dalam konten pornografi tersebut. Itulah scam-nya," jelasnya.
Selain konten yang sudah ada di aplikasi, perusahaan di Indonesia juga menambahkan materi porno yang diunduh dari internet secara manual ke perangkat kerja. Aktivitas para agen dipantau secara ketat, bahkan sistem akan memberikan notifikasi jika tidak ada pergerakan selama 10 menit.
Enam Tersangka Ditetapkan
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
Baca Juga: Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
- R (35), selaku CEO atau pemilik di Indonesia.
- H (33), selaku HRD.
- P (28) dan M (28), selaku project manager.
- V (28) dan G (22), selaku team leader.
Dari penggerebekan yang dilakukan pada Senin (5/1/2026), polisi awalnya mengamankan 64 orang. Puluhan lainnya kini masih berstatus sebagai saksi.
Sejumlah barang bukti, termasuk 50 unit laptop, 30 ponsel, dan kamera pengawas, turut disita sebagai sarana tindak pidana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?