- Polisi bongkar sindikat *love scamming* internasional yang beroperasi dari Sleman.
- Pelaku gunakan aplikasi kloning dari China berisi konten porno untuk jerat korban.
- Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, puluhan lainnya masih diperiksa.
Suara.com - Polisi mengungkap modus operandi sindikat love scamming lintas negara yang digerebek di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sindikat ini ternyata menjalankan aksinya menggunakan aplikasi kloningan dari China yang berisi konten pornografi untuk menjerat korban dari negara-negara Barat.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menuturkan bahwa para korban berasal dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
"Aplikasi yang digunakan adalah aplikasi kloningan dari China bernama WOW. Konten foto atau video porno di dalamnya sudah disiapkan oleh perusahaan (pusat)," kata Riski kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Modus Operandi Terpusat dari China
Menurut Riski, para karyawan di Indonesia bertindak sebagai 'agen' yang menggunakan profil palsu. Mereka akan masuk ke dalam aplikasi menggunakan ID khusus dan ditempatkan secara acak dalam ruang obrolan (chat room) yang seluruhnya dikendalikan dari China.
"Para karyawan ini mengaku sebagai sosok dalam konten pornografi tersebut. Itulah scam-nya," jelasnya.
Selain konten yang sudah ada di aplikasi, perusahaan di Indonesia juga menambahkan materi porno yang diunduh dari internet secara manual ke perangkat kerja. Aktivitas para agen dipantau secara ketat, bahkan sistem akan memberikan notifikasi jika tidak ada pergerakan selama 10 menit.
Enam Tersangka Ditetapkan
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
Baca Juga: Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
- R (35), selaku CEO atau pemilik di Indonesia.
- H (33), selaku HRD.
- P (28) dan M (28), selaku project manager.
- V (28) dan G (22), selaku team leader.
Dari penggerebekan yang dilakukan pada Senin (5/1/2026), polisi awalnya mengamankan 64 orang. Puluhan lainnya kini masih berstatus sebagai saksi.
Sejumlah barang bukti, termasuk 50 unit laptop, 30 ponsel, dan kamera pengawas, turut disita sebagai sarana tindak pidana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Sidak BGN di Cimahi: Ada Dapur MBG yang Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi
-
Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus 'Neraka' Atmosfer Bumi
-
CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua
-
Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut
-
Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci
-
Selat Hormuz vs Malaka: Mana yang Lebih Penting untuk Ekonomi Dunia?
-
Program Vokasi Nasional 2026 Resmi Bergulir, 10 Ribu Peserta Tahap I Mulai Pelatihan
-
Donald Trump Pertimbangkan Amerika Serikat Keluar dari NATO
-
Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif
-
Trump Sebut China Jadi Sosok Penting di Balik Keputusan Iran Setuju Gencatan Senjata