PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen mengungkap penipuan berkedok investasi bodong, Jumat 1 Juli 2022. Pelaku berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 200 miliar dari 2.800 orang. Bagaimana pelaku mengelabui korbannya hingga mau setor uang jutaan hingga miliaran rupiah?
Tersangka FT alias Fitri Crypto merupakan mantan tenaga kerja wanita atau TKW di Hong Kong pada tahun 2017 hingga 2021. Fitri Crypto mengenal trading crypto curency pada tahun 2020. Ia memulai bermain trading crypto saat menjadi TKW di Hong Kong.
Awalnya ia mengaku untung dengan modal yang saat itu sebesar Rp 5 juta. Tak puas dengan keuntungan yang didapat, ia lalu berambisi mendapatkan keuntungan yang banyak dengan mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya.
Namun uang yang terkumpul dari para investor itu rupanya digunakan untuk menutup setoran hasil investasi dari investor lain. Hasil investasi dari investor baru digunakan untuk menutup "profit" investor yang lebih dahulu bergabung.
Sebagian uang dari investor digunakan untuk membeli sejumlah properti seperti tanah dan ruko, serta barang mewah lainnya.
"Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat 1 Juli 2022.
Dari pengakuan Fitri Crypto, kurang lebih sudah ada 2800 investor yang telah bergabung dan menyetorkan uang kepadanya. Menurut tersangka, korbannya tersebar di seluruh Indonesia, dari Jawa hingga Papua.
Total kurang lebih Rp 200 miliar telah masuk ke dalam rekening tersangka FT, mulai dari yang deposit paling kecil Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar .
Untuk meyakinkan para korbannya, FT sering mengadakan ghatering dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.
Baca Juga: Jadwal Tayang Film Minions: The Rise of Gru Bioskop CGV Cinemas Rita Supermall Purwokerto
Salah satu korban inisial RZ (48) yang juga tetangga tersangka FT, ia mengalami kerugian lebih dari Rp 1,6 miliar.
Awal mula ia diperdaya dari iming-iming keuntungan besar. Pada tanggal 23 Juli 2021, mendaftarkan diri untuk menjadi investor kepada tersangka di Kantor Plan Titip Trading PTT Fitri Crypto yang beralamat di Desa Sitiadi Kecamatan Puring, Kebumen.
Lantaran Iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar, RZ selalu menambahkan saldo, atau top up setiap mendapatkan keuntungan. Total uang yang telah diserahkan tersangka hingga mencapai Rp 1,62 miliar.
Namun setelah tanggal 28 Maret 2022, korban tak lagi mendapatkan profit dari yang semula dijanjikan tersangka. Korban mulai mempertanyakan PT Fitri Crypto yang dikelola tersangka FT. Celakanya, uang yang telah masuk ke rekening tersangka tidak bisa ditarik kembali.
"Total ada 2800 investor yang sudah bergabung. Mereka masuk dan tergiur dari cerita mulut ke mulut," kata tersangka FT.
Kini FT pemilik PTT Fitri Crypto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 3 Juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda denda paling banyak Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul
-
Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni
-
Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat