PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS- Perbuatan TP (51), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sudah kelewat batas. Ia tega "menjual" istrinya kepada lelaki hidung belang.
Parahnya, motif pelaku menjual istrinya bukan untuk meraup uang. Ia melakukannya diduga untuk kepuasan seksual. Jika benar, ini sungguh aneh, bagaimana seorang puas secara seksual ketika melihat pasangannya bersetubuh dengan orang lain. Bagaimana tidak, ketika istri dan lelaki hidung belang berhubungan di kamar rumah, pelaku mengintip dari balik pintu atau bahkan dari plafon rumah.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang handphone secara online. Secara ekonomi, ia tidak hidup dalam kekurangan.
Polisi yang menyelidiki kasus ini menduga pelaku memiliki kelainan pada perilaku seksualnya. Namun hal ini masih didalami melalui keterangan ahli.
Tindakan menjual istri kali ini rupanya bukanlah yang pertama. Istri pertama pelaku juga diperlakukan sama. Bahkan, istri pelaku yang pertama dibakar oleh pelaku hingga mengalami cacat permanen. Ia dibakar karena menolak kehendak pelaku. Namun istri pertama tak melaporkan perilaku bejat suaminya.
Berbeda dengan istri kedua. Meski diancam dengan penganiayaan dan bahkan pembunuhan, ia nekat melapor karena sudahtak tahan. Ia dipaksa melayani tiga lelaki hidung belang pada tahun 2021.
Setelah menerima laporan, Polresta Banyumas menyelidiki kasus ini. Namun ketika mau memeriksa pelaku, pelaku ternyata kabur ke luar kota.
Hasil penelusuran jejak pelaku, polisi menemukan keberadaan pelaku di Yogyakarta. Polisi pun berhasil menangkap pelaku di Yogyakarta.
"Pelaku ini, dia melakukan tindakan fisik kekerasan seksual kepada istrinya sendiri dimana istrinya disuruh berhubungan badan dengan lelaki lain. Yang mencari (klien) suaminya sendiri," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Ibu Perlu Tahu Pentingnya Menyusui Anak, Berikut Penjelasannya
Pelaku tertangkap pada tanggal 1 Agustus 2022 setelah kabur selama tiga bulan dari tanggal 24 Mei 2022. Dirinya kabur setelah menganiaya istrinya karena menolak melayani pelanggan hingga harus dirawat di rumah sakit.
"Pelaku berhasil diamankan di wilayah Yogyakarta. Kita tentunya melakukan proses hukum yang berlaku," terangnya.
Ditawarkan ke Orang Dekat
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku diberi sejumlah uang usai berhubungan badan. Namun keterangan tersangka masih berubah-ubah menyoal harga yang diberikan kepada kliennya.
"Pelaku menjual langsung istrinya tidak melalui aplikasi. Jadi berhubungan seksual di rumah. Yang ditawarkan orang yang dekat atau mengenal dengan tersangka. Jadi istrinya sempat dikasih uang Rp 100 ribu oleh suaminya," jelasnya.
Sebenarnya, istri pelaku menolak. Karena diancam dengan dipukul bahkan sampai dibunuh akhirnya korban terpaksa menuruti kemauan pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran