"Pada saat berhubungan ini pelaku bersembunyi di belakang pintu dan juga di atas ternit plafon. Terus pelaku mengintip dari atas," tuturnya.
Motif pelaku menurut keterangan Kasatreskrim tidak ada hubungannya dengan ekonomi. Pihak kepolisian masih mendalami dugaan pelaku memiliki kelainan seksual.
"Memang dugaan kita sementara pelaku mengalami gangguan penyimpangan seksual. Tentunya akan kita koordinasikan dengan ahli," ungkapnya.
Tindakan kekerasan seksual pelaku bukan yang pertama kali. Ia sudah melakukan dengan istrinya yang pertama. Bahkan sampai mantan istrinya ini mengalami cacat permanen.
"Pelaku ini dua kali menikah. Istri yang pertama sama, malah sempat dibakar sama pelaku sampai mengalami cacat. Namun istri yang pertama tidak melaporkan tindakan pelaku," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 dan Pasal 47 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Anang)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini