PURWOKERTO.SUARA.COM - Ronny Berty Talpesy, penasihat hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, mengatakan ia dan kliennya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan pengacara Deolipa Yumara.
Dilansir Antara, saat dikonfirmasi via pesan cepat di Jakarta, Rabu, dirinya fokus mendampingi Bharada E dalam menjalani proses hukum, gugatan merupakan hak setiap warga negara.
"Itu hak dia (Yumara), kami nanti hadapi," kata Ronny.
Ronny resmi menjadi penasihat hukum Bharada E, terhitung sejak tanggal 10 Agustus 2022, berbarengan dicabutnya kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muh. Burhanuddin sebagai penasihat hukum Bharada E.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J menurut Ronny siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pencabutan kuasa tersebut mendapat pertentangan oleh Deolipa dan tim, kemudian melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/8), dengan Bharada E sebagai tergugat I, Ronny sebagai tergugat II dan Kapolri Cq Kabareskrim tergugat III.
Ronny menyebutkan pernyataan yang disampaikan-nya kepada media dalam kapasitas dirinya sebagai penasihat hukum dari Bharada E. Sehingga pernyataan tersebut tidak dapat dipidanakan dengan alasan, advokat dilindungi oleh undang-undang advokat.
"Tidak bisa (dipidanakan) dong, kan kami dilindungi oleh UU advokat dan media dilindungi UU pers," ujarnya.
Ia juga menegaskan, saat ini dirinya fokus untuk mendampingi Bharada E menjalani pemeriksaan yang masih berlanjut sejak Selasa (16/8) malam.
Baca Juga: Logo Piala Dunia U-20 Indonesia Diluncurkan, Ini Maknanya
"Saya fokus mendampingi Bharada E semalam aja masih ada pemeriksaan lanjutan," ucapnya.
Ronny optimistis kliennya mendapat keringanan hukum karena bukan pelaku utama, dan kini membantu penyidik untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya sebagai saksi pelaku atau “justice collaborator”.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana pada Rabu tanggal 7 September 2022.
Deolipa Yumara mengatakan pihaknya menuntut agar dirinya dan Muh Burhanuddin tetap menjadi penasehat hukum Bharada E yang sah dalam kasus penembakan Brigadir J. Dan menuntut agar mempunyai hak untuk membela Bharada E sampai di pengadilan.
"Jadi kami ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat adalah, tergugat I Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tergugat II Ronny Talapessy yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer dan tergugat III Kabareskrim," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E untuk kedua kalinya mengganti pengacara atau penasehat hukum. Sebelumnya, penasehat hukum yang mendampinginya Andreas Nihot yang ditunjuk oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Nihot mengundurkan diri dari penasehat hukum Bharada E pada Sabtu (6/8) lalu. Kemudian penyidik Bareskrim Polri menunjuk penasehat hukum baru pada tanggal 6 Agustus 2022, yakni Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin.
Pada Rabu (10/8) Bharada E membuat surat pencabutan kuasa terhadap tim penasehat hukumnya Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin. Dan mengganti pengacara Ronny Berty Talpesy yang ditunjuk oleh orangtua dan keluarga Bharada E. (ANIK AS)
Berita Terkait
-
Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J, Permohonan JC Bharada E Hingga Komnas HAM Periksa TKP Penembakan
-
Belum Rampung Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK atas Tuduhan Suap
-
Fakta Dibalik Permintaan Fee 15 T Deolipa
-
Terbukti Tidak Ada Peristiwa Pelecehan Seksual serta Percobaan Pembunuhan oleh Brigadir J di Duren 3, Mengapa Laporan Polisi sempat Naik Penyidikan?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Proyek Antologi Anime Pursuing the Future Ungkap Dua Film Pendek Pertama
-
3 Produk Skincare yang Cukup Dipakai Seminggu Sekali, Terlalu Sering Justru Merusak Kulit
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Menyusuri Dunia Antariksa dari Jakarta Lewat Skyworld TMII
-
Inggris Lolos sebagai Juara Grup, Thomas Tuchel Malah Pusing Gara-gara Krisis Ini
-
Notes from the Last Row: Drama Thriller yang Menipu Penonton Sampai Akhir
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
4 Tahun Kerja Keras Berbuah Manis, Kisah Timnas Kongo Guncang Piala Dunia 2026
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam