PURWOKERTO.SUARA.COM - Pemerintah kembali mengglontorkan bantuan bagi pekerja. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji senilai Rp 600.000 dibagikan pemerintah kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.
Calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja dapat melakukan cek data penerima BSU secara mandiri dengan langkah-langkah berikut ini.
Cara Cek Data Penerima BSU lewat website kemnaker.go.id
Berdasarkan keterangan dari laman bsu.kemnaker.go.id, data penerima BSU dapat dilihat dengan langkah-langkah pengecekan berikut.
1. Masuk kemnaker.go.id
2.Apabila belum memiliki akun, maka daftar akun terlebih dahulu
3. Jika sudah, dapat langsung login
4. Lalu akan masuk ke laman untul melengkapi profil biodata diri
5. Cek notifikasi yang menerangkan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.
Baca Juga: Hacker Bjorka: Pembunuh Munir Adalah Muchdi Purwopranjono
Jumlah penerima BSU 2022
Data penerima BSU 2022 berdasarkan data yang diperoeh Kemnaker setelah melakukan pengecekan data. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, diperoleh jumlah pekerja yang sesuai syarat untuk menerima BSU adalah sebanyak 14,6 juta orang.
Persyaratan penerima BSU 2022
Penerima bantuan subsidi gaji memiliki beberapa syarat. Berdasarkan laman bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat-syarat menjadi penerima BSU 2022.
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d 2022
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Kronologi Warga Rohil Demo Berujung Aksi Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Lenovo Yoga Tab Siap Dirilis 16 April, Tablet AI Ringan 11 Inci untuk Produktivitas dan Kreativitas
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pesan Kuat di Balik Film 'David': Mengalahkan 'Raksasa' dalam Hidup Kita Sehari-hari
-
Instruksi Wali Kota Pekanbaru: LPS Kelurahan Diminta Angkut Sampah Setiap Hari
-
Gaji Pokok Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Terjaring OTT KPK