PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Peredaran obat terlarang di rumah tahanan (Rutan) Banyumas masih terus teejadi. Terbaru petugas rutan menggagalkan upaya peredaran obat psikotropika ke dalam rutan Banyumas.
Sabariman, Petugas Rutan Banyumas, adalah orang pertama yang memergoki upaya penyeludupan obat terlarang itu. Ia berhasil menangkap pelaku pelemparan paket yang berisi obat, Kamis 22 September 2022 siang di Area luar sisi utara Rutan Banyumas.
Saat itu Sabariman tengah beraktivitas di halaman belakang Rumah Dinas kemudian melihat pelaku IF (21) berjalan mendekati tembok Rutan.
IF terlihat melemparkan sesuatu ke arah dalam rutan. Sontak Sabariman menanyakan pelaku namun pelaku langsung berbalik arah dan berlari kearah jalan sekitar Alun-alun Banyumas.
"Saya sedang bersih-besih di sekitar rumah dinas, saya tegur kok lari, langsung saya kejar sampai kena di depan kantor PU," ujar Sabariman.
Pelaku IF ditangkap kemudian langsung dibawa ke dalam Rutan untuk diamankan dan Petugas lansung berkoordinasi dengan Petugas Polsek Banyumas.
Kemudian petugas menyisir Area Brandgang dan Bengkel kerja. Petugas menemukan bungkusan yang diduga dilempar pelaku IF di Atap Bengkel Kerja.
Di hadapan Petugas Polsek dan Rutan, paket tersebut dibuka dan berisi 210 butir Tharmadol dan 210 butir Heximer.
Berikutnya Kepala Rutan Banyumas, Agung Nurbani menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Kanit Reskrim Polsek Banyumas, Budi Apriawan.
Baca Juga: 8 UIN Indonesia Masuk 50 Universitas Islam Terbaik di Dunia Versi UniRank
"Kami serahkan pelaku berikut barang bukti yang ada kepad polsek banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Agung.
Dari pengakuan pelaku, obat-obatan tersebut dipesan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan Rutan Banyumas berinisal DF dan DS yang merupakan Narapidana Kasus Narkotika.
Sebagai tindak lanjut kasus ini, Karutan Banyumas Agung Nurbani memerintahkan untuk tes urin kepada 11 Narapidana yang menepati satu sel dengan pemesan.
"Kami kembangkan informasinya dari oknum pemesan, kemudian cek urine bagi pemesan dan rekan satu kamar ada 11 warga binaan pemasyarakatan," ujar Agung.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Polsek Banyumas dan jajaran yang telah merespon dengan cepat untuk menuju TKP, dan kami akan usulkan penghargaan kepada petugas yang telah berhasil menggagalkan peredaran obat dalam Rutan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari