PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Peredaran obat terlarang di rumah tahanan (Rutan) Banyumas masih terus teejadi. Terbaru petugas rutan menggagalkan upaya peredaran obat psikotropika ke dalam rutan Banyumas.
Sabariman, Petugas Rutan Banyumas, adalah orang pertama yang memergoki upaya penyeludupan obat terlarang itu. Ia berhasil menangkap pelaku pelemparan paket yang berisi obat, Kamis 22 September 2022 siang di Area luar sisi utara Rutan Banyumas.
Saat itu Sabariman tengah beraktivitas di halaman belakang Rumah Dinas kemudian melihat pelaku IF (21) berjalan mendekati tembok Rutan.
IF terlihat melemparkan sesuatu ke arah dalam rutan. Sontak Sabariman menanyakan pelaku namun pelaku langsung berbalik arah dan berlari kearah jalan sekitar Alun-alun Banyumas.
"Saya sedang bersih-besih di sekitar rumah dinas, saya tegur kok lari, langsung saya kejar sampai kena di depan kantor PU," ujar Sabariman.
Pelaku IF ditangkap kemudian langsung dibawa ke dalam Rutan untuk diamankan dan Petugas lansung berkoordinasi dengan Petugas Polsek Banyumas.
Kemudian petugas menyisir Area Brandgang dan Bengkel kerja. Petugas menemukan bungkusan yang diduga dilempar pelaku IF di Atap Bengkel Kerja.
Di hadapan Petugas Polsek dan Rutan, paket tersebut dibuka dan berisi 210 butir Tharmadol dan 210 butir Heximer.
Berikutnya Kepala Rutan Banyumas, Agung Nurbani menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Kanit Reskrim Polsek Banyumas, Budi Apriawan.
Baca Juga: 8 UIN Indonesia Masuk 50 Universitas Islam Terbaik di Dunia Versi UniRank
"Kami serahkan pelaku berikut barang bukti yang ada kepad polsek banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Agung.
Dari pengakuan pelaku, obat-obatan tersebut dipesan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan Rutan Banyumas berinisal DF dan DS yang merupakan Narapidana Kasus Narkotika.
Sebagai tindak lanjut kasus ini, Karutan Banyumas Agung Nurbani memerintahkan untuk tes urin kepada 11 Narapidana yang menepati satu sel dengan pemesan.
"Kami kembangkan informasinya dari oknum pemesan, kemudian cek urine bagi pemesan dan rekan satu kamar ada 11 warga binaan pemasyarakatan," ujar Agung.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Polsek Banyumas dan jajaran yang telah merespon dengan cepat untuk menuju TKP, dan kami akan usulkan penghargaan kepada petugas yang telah berhasil menggagalkan peredaran obat dalam Rutan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Runtuhnya Republik Marilah Cerita Sebelum Fajar Tiba
-
3 HP POCO X Series yang Desain Kameranya Mirip iPhone 17, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Vancouver Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Instalasi Bola Raksasa
-
Misteri Lagu Favorit: Mengapa Kita Tidak Pernah Bosan Memutar Musik yang Sama?
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak