PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Peredaran obat terlarang di rumah tahanan (Rutan) Banyumas masih terus teejadi. Terbaru petugas rutan menggagalkan upaya peredaran obat psikotropika ke dalam rutan Banyumas.
Sabariman, Petugas Rutan Banyumas, adalah orang pertama yang memergoki upaya penyeludupan obat terlarang itu. Ia berhasil menangkap pelaku pelemparan paket yang berisi obat, Kamis 22 September 2022 siang di Area luar sisi utara Rutan Banyumas.
Saat itu Sabariman tengah beraktivitas di halaman belakang Rumah Dinas kemudian melihat pelaku IF (21) berjalan mendekati tembok Rutan.
IF terlihat melemparkan sesuatu ke arah dalam rutan. Sontak Sabariman menanyakan pelaku namun pelaku langsung berbalik arah dan berlari kearah jalan sekitar Alun-alun Banyumas.
"Saya sedang bersih-besih di sekitar rumah dinas, saya tegur kok lari, langsung saya kejar sampai kena di depan kantor PU," ujar Sabariman.
Pelaku IF ditangkap kemudian langsung dibawa ke dalam Rutan untuk diamankan dan Petugas lansung berkoordinasi dengan Petugas Polsek Banyumas.
Kemudian petugas menyisir Area Brandgang dan Bengkel kerja. Petugas menemukan bungkusan yang diduga dilempar pelaku IF di Atap Bengkel Kerja.
Di hadapan Petugas Polsek dan Rutan, paket tersebut dibuka dan berisi 210 butir Tharmadol dan 210 butir Heximer.
Berikutnya Kepala Rutan Banyumas, Agung Nurbani menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Kanit Reskrim Polsek Banyumas, Budi Apriawan.
Baca Juga: 8 UIN Indonesia Masuk 50 Universitas Islam Terbaik di Dunia Versi UniRank
"Kami serahkan pelaku berikut barang bukti yang ada kepad polsek banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Agung.
Dari pengakuan pelaku, obat-obatan tersebut dipesan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan Rutan Banyumas berinisal DF dan DS yang merupakan Narapidana Kasus Narkotika.
Sebagai tindak lanjut kasus ini, Karutan Banyumas Agung Nurbani memerintahkan untuk tes urin kepada 11 Narapidana yang menepati satu sel dengan pemesan.
"Kami kembangkan informasinya dari oknum pemesan, kemudian cek urine bagi pemesan dan rekan satu kamar ada 11 warga binaan pemasyarakatan," ujar Agung.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Polsek Banyumas dan jajaran yang telah merespon dengan cepat untuk menuju TKP, dan kami akan usulkan penghargaan kepada petugas yang telah berhasil menggagalkan peredaran obat dalam Rutan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kritik Sosial pada Standar Menantu Ideal di Buku Cinta Laki-Laki Biasa
-
Harapan Mauricio Souza Jelang Laga Sengit Persija vs Persib
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
Bejat! Pemuda di Makassar Hamili Adik Kandung
-
Juventus Tundukkan Lecce 1-0 Berkat Aksi Dusan Vlahovic yang Amankan Posisi 3 Besar Liga Italia
-
Apa Sanksi Polisi Viral Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo?
-
Persija Vs Persib: Bojan Hodak Sebut Pertandingan Bakal Sulit
-
Sony Xperia 1 VIII Segera Hadir: Bawa Desain Ikonik dan Chipset Terkencang
-
Novel Kereta Semar Lembu, Kutukan dan Takdir Lembu di Sepanjang Rel Jawa
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper