PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Peredaran obat terlarang di rumah tahanan (Rutan) Banyumas masih terus teejadi. Terbaru petugas rutan menggagalkan upaya peredaran obat psikotropika ke dalam rutan Banyumas.
Sabariman, Petugas Rutan Banyumas, adalah orang pertama yang memergoki upaya penyeludupan obat terlarang itu. Ia berhasil menangkap pelaku pelemparan paket yang berisi obat, Kamis 22 September 2022 siang di Area luar sisi utara Rutan Banyumas.
Saat itu Sabariman tengah beraktivitas di halaman belakang Rumah Dinas kemudian melihat pelaku IF (21) berjalan mendekati tembok Rutan.
IF terlihat melemparkan sesuatu ke arah dalam rutan. Sontak Sabariman menanyakan pelaku namun pelaku langsung berbalik arah dan berlari kearah jalan sekitar Alun-alun Banyumas.
"Saya sedang bersih-besih di sekitar rumah dinas, saya tegur kok lari, langsung saya kejar sampai kena di depan kantor PU," ujar Sabariman.
Pelaku IF ditangkap kemudian langsung dibawa ke dalam Rutan untuk diamankan dan Petugas lansung berkoordinasi dengan Petugas Polsek Banyumas.
Kemudian petugas menyisir Area Brandgang dan Bengkel kerja. Petugas menemukan bungkusan yang diduga dilempar pelaku IF di Atap Bengkel Kerja.
Di hadapan Petugas Polsek dan Rutan, paket tersebut dibuka dan berisi 210 butir Tharmadol dan 210 butir Heximer.
Berikutnya Kepala Rutan Banyumas, Agung Nurbani menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Kanit Reskrim Polsek Banyumas, Budi Apriawan.
Baca Juga: 8 UIN Indonesia Masuk 50 Universitas Islam Terbaik di Dunia Versi UniRank
"Kami serahkan pelaku berikut barang bukti yang ada kepad polsek banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Agung.
Dari pengakuan pelaku, obat-obatan tersebut dipesan oleh salah satu warga binaan pemasyarakatan Rutan Banyumas berinisal DF dan DS yang merupakan Narapidana Kasus Narkotika.
Sebagai tindak lanjut kasus ini, Karutan Banyumas Agung Nurbani memerintahkan untuk tes urin kepada 11 Narapidana yang menepati satu sel dengan pemesan.
"Kami kembangkan informasinya dari oknum pemesan, kemudian cek urine bagi pemesan dan rekan satu kamar ada 11 warga binaan pemasyarakatan," ujar Agung.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Polsek Banyumas dan jajaran yang telah merespon dengan cepat untuk menuju TKP, dan kami akan usulkan penghargaan kepada petugas yang telah berhasil menggagalkan peredaran obat dalam Rutan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri
-
BATC 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Menang Dramatis Meski Cedera, Indonesia Unggul 2-1 atas Thailand
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Menghempas Energi Buruk di Buku Memaafkan yang Tak Termaafkan
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Badminton? ini 5 Rekomendasi Sepatu Bulutangkis yang Nyaman
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama