PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Polda Metro Jaya mulai melakukan pemeriksaan terhadap Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Sayangnya, Irjen Teddy sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya. Teddy punya alasan tersendiri mengapa ia meminta pemeriksaan terhadapnya dihentikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Teddy sedianya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun pemeriksaan terhadap Teddy terpaksa dihentikan karena ia ingin didampingi kuasa hukum.
"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Zulpan, dikutip dari suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Polda Metro Jaya sebenarnya sudah menyediakan kuasa hukum untuk Teddy, namun mantan Kapolda itu menolaknya.
Teddy ingin menunjuk sendiri kuasa hukum sesuai pilihannya. Belum diketahui siapa kuasa hukum yang ditunjuk Teddy untuk mendampinginya selama berperkara.
"Dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Poldi. Belum tahu saya (kuasa hukum Teddy)," kata Zulpan.
Kronologi
Seperti diketahui, lima anggota polri terlibat dalam peredaran narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya. Satu di antaranya adalah Irjen Pol Teddy Minahasa, perwira tinggi yang baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: So Sweet, Keluar dari Tahanan Rizky Billar Ingin Jadi Pelindung Keluarga
Adapun empat anggota Polri lain yang terseret kasus sama adalah AKBP Doddy Prawira Negara yang menjabat Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Sumatera Barat sekaligus Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar, Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Aiptu Janto Situmorang selaku anggota Polres Tanjung Priok; dan Aipda Achmad Darwawan anggota Polres Metro Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti mengatakan, dari tangan Irjen Pol Teddy Minahasa, pihaknya menyita narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg. Rupanya, 1,7 kg telah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Irjen Teddy yang kini berstatus tersangka diyakini telah mengambil barang bukti kasus narkotika, lalu menjualnya ke pengedar.
Kasus ini bermula ketika anggota Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang pengedar narkotika berinisial HE di Jakarta. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu berbobot 44 gram.
Dari pengembangan kasus tersebut, petugas kemudian menangkap AR alias Abeng.
“Saudara AR kami interogasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berhadapan dengan saudara AR,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, dikutip dari suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
5 Body Lotion Indomaret untuk Mengatasi Kulit Belang, Harga Mulai Rp10 Ribuan
-
Siapa Josepha Alexandra? Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral usai Polemik LCC 4 Pilar
-
John Herdman Putar Otak Bikin Timnas 'Selevel' Jepang, Exco PSSI: Santai Saja
-
Sindiran Lamine Yamal ke Real Madrid hingga Kibarkan Bendera Palestina di Perayaan Juara Barcelona
-
Iblis dalam Darah: saat Teror Mistis Menyusup ke Nadi, Malam Ini di ANTV
-
Heboh DM Instagram Disebut Tak Lagi Aman, Pakar Siber Ungkap Faktanya soal Enkripsi
-
Review Film Ain: Saat Media Sosial Menjadi Ladang Hasad
-
Kejari Mataram Mulai Bidik Pengurus PMI Terkait Penyelidikan Dana 2025