PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Polda Metro Jaya mulai melakukan pemeriksaan terhadap Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Sayangnya, Irjen Teddy sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya. Teddy punya alasan tersendiri mengapa ia meminta pemeriksaan terhadapnya dihentikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Teddy sedianya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun pemeriksaan terhadap Teddy terpaksa dihentikan karena ia ingin didampingi kuasa hukum.
"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Zulpan, dikutip dari suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Polda Metro Jaya sebenarnya sudah menyediakan kuasa hukum untuk Teddy, namun mantan Kapolda itu menolaknya.
Teddy ingin menunjuk sendiri kuasa hukum sesuai pilihannya. Belum diketahui siapa kuasa hukum yang ditunjuk Teddy untuk mendampinginya selama berperkara.
"Dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Poldi. Belum tahu saya (kuasa hukum Teddy)," kata Zulpan.
Kronologi
Seperti diketahui, lima anggota polri terlibat dalam peredaran narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya. Satu di antaranya adalah Irjen Pol Teddy Minahasa, perwira tinggi yang baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: So Sweet, Keluar dari Tahanan Rizky Billar Ingin Jadi Pelindung Keluarga
Adapun empat anggota Polri lain yang terseret kasus sama adalah AKBP Doddy Prawira Negara yang menjabat Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Sumatera Barat sekaligus Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar, Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Aiptu Janto Situmorang selaku anggota Polres Tanjung Priok; dan Aipda Achmad Darwawan anggota Polres Metro Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti mengatakan, dari tangan Irjen Pol Teddy Minahasa, pihaknya menyita narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg. Rupanya, 1,7 kg telah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Irjen Teddy yang kini berstatus tersangka diyakini telah mengambil barang bukti kasus narkotika, lalu menjualnya ke pengedar.
Kasus ini bermula ketika anggota Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang pengedar narkotika berinisial HE di Jakarta. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu berbobot 44 gram.
Dari pengembangan kasus tersebut, petugas kemudian menangkap AR alias Abeng.
“Saudara AR kami interogasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berhadapan dengan saudara AR,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, dikutip dari suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun
-
Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol