PURWOKERTO.SUARA.COM, Mantan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan Polda Metro Jaya mulai malam ini, Senin (24/10/2022)
Tersangka kasus pengedaran sabu itu bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Pukul 18.20 Wib, Teddy sempat dibawa menggunakan mobil Pajero Sport putih menuju Polda Metro Jaya.
Setiba di lokasi, mobil yang membawa Teddy bergegas masuk Gedung Direktorat Reserse Narkoba. Pintu gerbang langsung ditutup hingga awak media tak bisa mengejar untuk mengambil gambar.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa hanya tersenyum ketika diminta jurnalis menampilkan Teddy seperti tersangka kasus narkoba pada umumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Teddy. Jenderal bintang dua tersebut akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.
"Enggak ada sama aja, karena ini kan statusnya udah tersangka dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya," katanya dikutip dari suara.com
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Teddy bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka.
Mereka meliputi anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Baca Juga: Detik-detik Gadis di Bawah Umur di Banyumas Lepas dari Cengkraman Pemerkosa
Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil, yakni HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Trump Beri Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza di Forum Perdana BoP
-
Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan #LebihBaikIndosat Jelang Ramadan 2026, Hadirkan AI Anti-Scam
-
Konsep Ramadan Minimalis: Ibadah Maksimal dan Konsumsi Rasional
-
Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
-
Inginkan Sistem 'Selected Party', Surya Paloh: NasDem Konsisten Soal Threshold Tinggi
-
Fokus BRI Super League, Marc Klok Targetkan Persib Bandung Hattrick Juara
-
Infinix NOTE 60 Series Resmi Meluncur di Indonesia dengan Snapdragon 7s Gen 4 dan Baterai 6500mAh
-
Belajar dari Kasus Flexing DS, Simak Syarat dan Batasan Alumni LPDP Tinggal di Luar Negeri
-
Lupa Baca Niat Puasa Ramadan 2026 Sampai Subuh? Ini Solusi Hukum Menurut Ulama
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?