News / Nasional
Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (Instagram.com/etiksuryani_)
Baca 10 detik
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan kasus pemerasan perangkat daerah pada Jumat, 10 Juli 2026.
  • Selain mengamankan bupati, tim penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Jakarta.
  • Pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani.

Kepala daerah tersebut diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7/2026), dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Etik Suryani diduga memeras sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci modus, nilai dugaan pemerasan, maupun pihak-pihak yang diduga menjadi korban.

Usai diamankan, Etik sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta oleh tim penyidik KPK.

Selain Etik Suryani, KPK juga mengamankan empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga kini, identitas maupun peran mereka dalam perkara tersebut masih didalami.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan menetapkan mereka sebagai tersangka.

KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal rampung. Informasi mengenai barang bukti, kronologi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat akan diumumkan dalam konferensi pers resmi.

Baca Juga: OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

Load More