Bisnis / Keuangan
Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin (tengah) di Gedung BEI, Kamis (9/7/2026). [Suara.com/Rina A]
Baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia mencatat 327 emiten belum memenuhi ketentuan minimum free float 15 persen per 31 Mei 2026.
  • Jumlah emiten tersebut relatif stabil dibandingkan data Maret 2026 yang mencatat sebanyak 323 perusahaan belum patuh.
  • BEI menerapkan langkah strategis seperti sosialisasi, pembentukan satgas, dan roadshow untuk meningkatkan likuiditas serta kepatuhan emiten tersebut.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan masih terdapat ratusan emiten yang belum memenuhi ketentuan minimum free float 15 persen.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, mengatakan berdasarkan data sementara Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat per 31 Mei 2026, terdapat 327 perusahaan tercatat atau sekitar 35,82 persen yang belum memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15 persen.

Jumlah tersebut relatif stabil dibandingkan posisi per 31 Maret 2026 yang tercatat sebanyak 323 perusahaan. BEI, free float 15 persen, dan emiten di Bursa Efek Indonesia menjadi fokus utama dalam menjaga likuiditas serta meningkatkan daya tarik pasar modal nasional.

"Berdasarkan data sementara dari Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat per 31 Mei 2026, terdapat sejumlah 327 Perusahaan Tercatat atau sekitar 35,82 persen yang belum memenuhi ketentuan minimum Free Float 15 persen. Jumlah ini relatif tidak banyak berubah dari periode 31 Maret 2026 yaitu 323 Perusahaan Tercatat," ujar Saidu Solihin di Gedung BEI, Kamis (9/7/2026).

Ia menambahkan, BEI masih akan melakukan pemantauan lanjutan terhadap pemenuhan ketentuan free float berdasarkan laporan posisi 30 Juni 2026 yang wajib disampaikan oleh seluruh perusahaan tercatat paling lambat pada 10 Juli 2026.

Selain itu, BEI telah menyiapkan sejumlah program. Salah satunya adalah sosialisasi perubahan Peraturan I-A yang telah dilaksanakan pada 8 April 2026.

Selain itu, BEI secara berkala mengirimkan pengingat kepada masing-masing perusahaan tercatat selama masa transisi pemenuhan free float. Bursa juga mengumumkan status kepatuhan free float kepada publik setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk transparansi.

"Bursa terus mendukung upaya pemenuhan Free Float perusahaan tercatat melalui berbagai langkah, mulai dari sosialisasi perubahan peraturan, penyampaian reminder kepada perusahaan tercatat, hingga pengumuman status pemenuhan Free Float kepada publik secara rutin setiap tiga bulanan," kata Saidu.

Untuk mempercepat pemenuhan aturan tersebut, BEI menyiapkan berbagai langkah strategis mulai dari sosialisasi, pembentukan satuan tugas (satgas), hingga roadshow kepada investor domestik dan internasional.

Baca Juga: Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar

Upaya ini menjadi bagian dari penguatan pasar modal Indonesia, peningkatan free float emiten, serta kualitas perusahaan tercatat di BEI.

BEI juga rutin menggelar sosialisasi peraturan kepada perusahaan tercatat. Khusus bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan free float, sosialisasi telah dimulai sejak 5 Juni 2026 dan akan dilaksanakan secara berkala setiap dua bulan.

Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, BEI menyediakan layanan hot desk yang dapat dimanfaatkan perusahaan tercatat maupun masyarakat untuk memperoleh informasi dan konsultasi terkait ketentuan free float.

Selain itu, bursa juga mengadakan program capacity building guna meningkatkan kualitas kinerja perusahaan tercatat serta memperkuat fungsi investor relations agar komunikasi dengan investor semakin optimal.

Langkah lainnya adalah pembentukan Satgas Monitoring Free Float yang beranggotakan BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Satgas tersebut telah menggelar pertemuan perdana pada Juli 2026 dan akan melakukan pertemuan rutin setiap tiga bulan.

Tak hanya itu, BEI juga telah menyelenggarakan Public Expose Live pada 9 hingga 11 Juni 2026 yang diikuti delapan perusahaan tercatat dengan free float di bawah 15 persen. Program tersebut akan kembali digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Pasar Modal Indonesia pada September 2026.

Untuk memperluas basis investor, BEI juga akan menggelar roadshow perusahaan tercatat kepada investor di dalam maupun luar negeri mulai Agustus 2026.

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. [Antara]

Berbagai langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pemenuhan free float 15 persen, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, serta memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global.

Load More