PURWOKERTO.SUARA.COM- Melalui konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 2 November 2022 Polrestabes Medan mengungkapkan kasus jaringan narkoba tingkat Internasional di wilayah Sumatera Barat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan pihaknya berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba.
Ia menambahkan pengungkapan bermula dari memonitor tersangka sejak 25 Oktober 2022 yang berinisial SMS (36).
SMS (36) merupakan warga yang tinggal di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
“Dari informasi yang diperoleh sejak sebulan belakangan bahwa tersangka SMS akan menjemput sabu dalam jumlah yang besar,” kata Valentino.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung membuntuti mobil SMS (36) yang mengarah ke Jalan Lintas Sumatera (Janlinsum).
Valentino mengatakan saat pelaku ditangkap pihak polisi berhasil mengamankan sejumlah narkoba berjenis sabu.
“Sesampainya di Tebing Tinggi petugas mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 1 tas berisi 20 kg sabu,” katanya.
Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang ada di rumah pelaku, yaitu 7 kg sabu.
Baca Juga: Sosok Kodir, ART Ferdy Sambo yang Bertugas Bersihkan Darah Brigadir Yosua
Valentino menyebutkan bahwa pihaknya mengira pada awalnya tersangka berjumlah lebih dari satu orang. Tapi, setelah pendalaman dan di interogasi nama dan nomor ponsel hanya milik satu orang yakni, SMS (36).
“Setiap beraksi dia mendapat upah Rp 10 juta. Tersangka SMS ini berhubungan langsung dengan bandar sabu dari Malaysia yang dikenalnya dari seorang TKI yang bekerja di sana,” tambahnya.
Kemudian, untuk kasus selanjutnya berhasil diungkap pada 31 Oktober 2022.
Polisi berhasil mengamankan IS (42) dan ZU (28) saat keduanya melakukan transaksi di kawasan Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate, Percut Suituan.
Dalam penangkapan kedua ini, Valentino mengungkap barang bukti berupa sabu seberat 15 kg.
Ia juga menambahkan dari pemeriksaan terdapat dua orang tersangka lainnya yang masuk kedalam DPO.
“Hasil interogasi tersangka IS mengaku kalau sabu tersebut milik PA (DPO) yang akan diserahkan ke ZU. Tersangka IS dijanjikan upah Rp 8 juta untuk mengantar sabu ke ZU. Sedangkan ZU diperintahkan oleh WL (DPO) untuk mengambil sabu diupah Rp 30 juta,” jelasnya. (ctra safitra)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas