PURWOKERTO.SUARA.COM – Putusan kasus yang menyeret anak kyai Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang atas dugaan kasus pencabulan sudah mendapatkan ketetapan hukum.
Majelis hakim memvonis Moch Subchi Azal Tsani (MSAT), anak Kiai Moch Mukhtar Mukti pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, 7 tahun penjara. Namun putusan tersebut tampaknya tetap dianggap terlalu kecil oleh para korban.
Oleh karena itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap para santri yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) terdakwa mengajukan restitusi.
“Kami berharap korban mengajukan restitusi berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2022 mengenai ganti kerugian yang diajukan sesudah putusan pengadilan inkrah,” kata Antonius P.S. Wibowo Wakil Ketua LPSK di Jakarta, Jumat (18/11/2022) dilansir Antara.
Antonius mengatakan, hal itu untuk menanggapi vonis majelis hakim terhadap terdakwa selama tujuh tahun kurungan penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni pidana penjara 16 tahun.
Antonius menjelaskan, komponen restitusi ialah ganti rugi atas kehilangan kekayaan atau penghasilan, ganti rugi atas penderitaan, serta ganti rugi atas biaya rawat medis dan/atau psikologis.
Sepanjang tahun 2022, LPSK setidaknya mencatat terdapat 15 korban kekerasan seksual yang menerima restitusi dari pelaku, yang diajukan sebelum putusan pengadilan. Terkait restitusi yang diajukan sesudah putusan pengadilan, LPSK sedang mendampingi beberapa korban kekerasan seksual di sejumlah tempat.
Selain mendorong korban mengajukan restitusi, LPSK juga berharap JPU mengajukan banding karena vonis yang dijatuhkan hakim terhadap MSAT dinilai kurang berat. Padahal, menurut Antonius, tuntutan 16 tahun oleh JPU untuk membuat efek jera pelaku yang notabene pendidik atau pengasuh para korban.
Pengajuan banding merupakan kesempatan baik untuk menguji tepat atau tidaknya putusan pengadilan, khususnya menguji apakah benar tidak ada pemerkosaan dalam perkara tersebut, tambahnya.
Baca Juga: Cara Mudah Liat Story WhatsApp Tanpa Diketahui
Sebagai pembanding perkara lain yang serupa, ialah Hery Wirawan terpidana yang pada pengadilan tingkat banding mendapat vonis hukuman mati dan wajib membayar restitusi sekitar Rp300 juta.
Selain itu, kata Antonius, terdapat kesamaan perkara antara Hery Wirawan dengan Bechi, yaitu perbuatan pelaku terhadap korban lebih dari satu kali dan jumlah korban lebih dari satu orang.*(ANIK AS)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Saksi Sebut Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART karena Telat Tutup Jendela
-
7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial
-
Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga
-
CIMB Niaga Cetak Laba Rp2,3 Triliun di Kuartal I 2026
-
Dilaporkan, Penyebar Isu Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara
-
Malaikat Maut Selalu Mengintai Kita, Tidak Pandang di Gerbong Sebelah Mana
-
Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi
-
Sesumbar Mason Mount: Manchester United Siap Rajai Liga Inggris Musim Depan
-
QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah
-
Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat