PURWOKERTO.SUARA.COM – Setelah bermain imbang tanpa gol di 2 kali 45 menit, laga Timnas Brasil menghadapi Timnas Kroasia pada laga perempat final Piala Dunia 2022 di Stadion Education City, Al Rayyan, Qatar, Jumat (9/12/2022) malam WIB dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu.
Di babak pertama masa perpanjangan waktu Brasil tampak mulai meningkkatkan serangan, namun pertahanan Kroasia yang solid membuat lankah itu terus dapat dimentahkan. Langkah Brasil baru membuahkan hasil saat laga memasuki menit tambahan waktu satu menit.
Neymar yang berlari untuk menerima sebuah operan cerdas dari Lucas Paqueta menemukan dirinya hanya berhadapan satu lawan satu dengan penjaga gawang Kroasia. Setelah berhasil melewati sang Penjaga Gawang barulah dia menyarangkan si kulit bundar hingga kedudukan skor berubah 0 – 1.
Brasil yang sejak menit awal mendominasi penguasaan bola mulai lebih fokus bertahan di masa babak kedua perpanjangan waktu. Bahkan Brasil yang sebelumnya mengambil inisiatif serangan, justru mulai bertahan dengan Kroasia yang terus merangsek ke lini pertahanan Brasil.
Petaka bagi Brasil muncul di menit 116, Kroasia lewat Bruno Petkovic berhasil membalas hingga kedudukan lewat operan bola dari Mislav Orsic yang kemudian Petkovic berhasil melepaskan tembakan yang memantul masuk dari pinggir kotak penalti. Skor Imbang pun bertahan hingga babak perpanjangan selesai.
Saat babak adu pinalti Penendang pertama Kroasia, Nikola Vlasic menunaikan tugasnya dengan baik, sementara pemain Brasil, Rodrygo gagal menkonversikan tendangannya menjadi gol. Penendang kedua Kroasia Lovro Majer juga berhasil mengecoh Alisson, demikian pula Casemiro yang menaklukkan Livakovic.
Masuk ke penendang ketiga, Luka Modric berhasil juga menambah papan skor untuk Kroasia, demikian pula Pedro yang dapat menaklukan kiper Kroasia sehingga mengejar kedudukan untuk Brasil.
Pada penendang keempat, Mislav Orsic sukses untuk membawa Kroasia tetap unggul. Nahas bagi Brasil lantaran Marquinhos penendang keempatnya gagal mencetak gol lantaran tendangannya membentur tiang gawang. Brasil pun kandas di perempat final Piala Dunia 2022 usai kalah 2 - 4 dari Kroasia.***
Baca Juga: Meski Kalah Atas Pasangan Malaysia, Fajar dan Rian Lolos ke Semifinal World Tour Finals 2022
Berita Terkait
-
Fakta Menarik Sebelum Duel Panas Kroasia vs Brasil di Perempat Final Piala Dunia 2022
-
Modus Calo Piala Dunia 2022, Tiket Nonton Inggris Vs Prancis Dijual Rp 95,1 Juta
-
Jadi Kuda Hitam, Ini Fakta Menarik Maroko Seletah Kalahkan Spanyol
-
Tim Yang Dipastikan Lolos Perempat Final Piala Dunia 2022 Qatar, Siapa Saja?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar