PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang pemuda berinisial NAP, 16 tahun, warga Kabupaten Banyumas ditetapkan sebagait tersangka usai dilaporkan atas dugaan pemerkosaan. Pelapor tak lain orang tua korban yang berusia 15 tahun.
Hasil penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas menyatakan, kejadian pemerkosaan terjadi pada 24 Oktober 2022 di kamar rumah tersangka.
"Kejadian awal dialami korban pada bulan Oktober lalu, saat itu korban yang sedang di rumah pelaku diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Minggu (11/12/22).
Ketika itu, tersangka mengajak korban yang kala itu merupakan pacar tersangka untuk beehubungan badan. Namun korban menolak.
Tersanga lantas mendesak korban dengan berbagai janji. Tersangka ketika itu menjanjikan siap bertanggungjawab jika korban hamil.
"Modusnya tersangka melakukan dengan cara membujuk dan merayu korban yang merupakan pacarnya dengan mengatakan "tenang bae nek koe Menteng aku bakal tanggung jawab (tenang saja kalau kamu hamil aku bakal tanggung jawab)" yang kemudian tersangka menyetubuhi korban," ujar Agus.
Korban yang berinisial YK (15) warga Kabupaten Banyumas lalu menceritakan penerkosaan itu kepada ibunya. Karena tak rela, ibunya melaporkan pelaku kepada polisi di Polsek terdekat.
Setelah menerima penyerahan dari Polsek terkait dengan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak pada tanggal 9 Desember 2022, selanjutnya Unit PPA menyelidiki kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta terlapor.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui bahwa benar NAP telah melakukan persetubuhan terhadap korban," kata Agus.
Baca Juga: Uang Mahar Nikah Kaesang-Erina Bukan Rp3000 Ribu Biasa, Tak Bisa Dipesan Semua Orang
Penyidok kemudian menjerat tersangka dengan pasal dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kowad Cantik Ngaku Diperkosa Mayor BF Yang Ternyata Suka Sama Suka: Mojang Bandung, Umur Baru 23 Tahun
-
Drama Rudapaksa Perwira Paspampres Ke Kowad TNI: Bukan Pemerkosaan Tapi Suka Sama Suka, Berkali-kali Hubungan Intim!
-
Warga Purwokerto Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online di Kebumen
-
Perjalanan Kasus Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Kini Terungkap Suka Sama Suka
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Apakah Marina SPF 30 Bisa Bikin Kulit Cerah? Segini Harganya di Indomaret dan Alfamart
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan
-
Makna di Balik Lagu Sederhana Sheila On 7: Validasi Cerita di Luar Sana Tentang Keseharian Personel
-
6 Jam Pelarian Menantu Sadis: Drama Penangkapan Pembunuh Mertua di Mojokerto
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama WTA 1000 Roma
-
Bangkit dari Cedera Parah, Pemain Parma Siap Bawa Jepang Bersinar di Piala Dunia 2026
-
Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata