Suara.com - Beberapa waktu lalu heboh ada anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) berinisial Letda Caj GER yang dilaporkan mengalami tindak pelecehan pemerkosaan oleh sesama anggota TNI. Di mana terlapor adalah oknum perwira Paspampres berinisial Mayor BF.
Publik pun terkejut, bahkan sampai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara. Ia awalnya memastikan pelaku pemerkosaan terhadap anggota Kowad itu akan dihukum dan dipecat. Apalagi, aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi saat keduanya bertugas mengamankan jalannya KTT G20 di Bali.
Namun seiring proses pemeriksaan di internal TNI, fakta lain terkuak. Laporan yang awalnya pemerkosaan justru berubah total, Jenderal Andika mengungkapkan ada indikasi kuat ulah tak senonoh kedua oknum TNI yang bukan muhrim itu didasari suka sama suka alias bukan atas paksaan atau pemerkosaan.
Bahkan, keduanya dari proses pemeriksaan diketahui sudah melakukan perbuatan tak senonoh beberapa kali.
Lantas siapa sebenarnya Kowad berinisial Letda Caj GER itu?
Dari sejumlah sumber terungkap bahwa, Letda Caj GER adalah gadis (mojang) kelahiran Bandung. Umurnya baru menginjak 23 tahun yang lahir pada 14 September 1999. Ia pun tercatat belum menikah.
Sebelum mencuat kasus laporan pemerkosaan itu, Letda Caj GER sempat aktif di media sosial baik Facebook atau Instagram.
Letda Caj GER kerap memposting aktivitasnya sebelum masuk Akademi Militer (Akmil) TNI AD. Dari media sosialnya diketahui jika Letda GER merupakan alumni SMAN 8 Bandung.
Sejak SMA ua menekuni olahraga renang. Bahkan tercatat sebagai atlet profesional di cabang tersebut.
Kowad cantik ini juga tercatat sebagai abituren atau alumni Akmil TNI AD 2021 Askara Dita yang dilantik Presiden Joko Widodo di Halaman Istana Merdeka pada 13 Juli 2021.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan temuan baru kasus dugaan pemerkosaan perwira Paspampres terhadap perwira pertama Kowad (Korps Wanita AD) di Hotel Jimbaran Bali saat pengamanan KTT G20 pada November 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta Mayor BF dan Letda Caj GER melakukannya atas dasar suka sama suka.
"Jadi dari hasil pemeriksaan terbaru kasus ini bukan pemerkosaan. Melainkan suka sama suka. Ii tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Jadi itu bukan pemerkosaan. Kini keduanya sudah menjadi tersangka," ungkap Jenderal Andika Perkasa kepada awak media pada Kamis (8/12/2022).
Karena bukan pemerkosaan, maka pasal yang disangkakan kepada Mayor BF berubah. Awalnya, Mayor BF dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, kemudian diubah jadi pasal 281 tentang asusila.
Selain Mayor Inf Bagas Firmasiaga, sang Kowad Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga dijerat pasal yang sama. Keduanya kini juga sudah ditahan. Andika memastikan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga akan dipecat sebagai anggota TNI. "Terkait aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, maka konsekuensinya jika terbukti bersalah, maka hukumannya adalah pemecatan dari dinas militer serta hukuman pidana," papar Andika.
Berita Terkait
-
Drama Rudapaksa Perwira Paspampres Ke Kowad TNI: Bukan Pemerkosaan Tapi Suka Sama Suka, Berkali-kali Hubungan Intim!
-
Kamaruddin Simanjuntak Tanya Celana Dalam Putri Candrawathi, Bikin Febri Diansyah Diam: Kalau Basah Namanya Suka!
-
Perjalanan Kasus Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Kini Terungkap Suka Sama Suka
-
Anggota Kowad Yang Ngaku Diperkosa Paspampres Ternyata Suka Sama Suka
-
Jadi Korban Pemerkosaan, Prajurit Wanita Ini Terancam Dipecat, Panglima TNI Andika Perkasa Beberkan Alasanya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah