Suara.com - Beberapa waktu lalu heboh ada anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) berinisial Letda Caj GER yang dilaporkan mengalami tindak pelecehan pemerkosaan oleh sesama anggota TNI. Di mana terlapor adalah oknum perwira Paspampres berinisial Mayor BF.
Publik pun terkejut, bahkan sampai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara. Ia awalnya memastikan pelaku pemerkosaan terhadap anggota Kowad itu akan dihukum dan dipecat. Apalagi, aksi dugaan pemerkosaan itu terjadi saat keduanya bertugas mengamankan jalannya KTT G20 di Bali.
Namun seiring proses pemeriksaan di internal TNI, fakta lain terkuak. Laporan yang awalnya pemerkosaan justru berubah total, Jenderal Andika mengungkapkan ada indikasi kuat ulah tak senonoh kedua oknum TNI yang bukan muhrim itu didasari suka sama suka alias bukan atas paksaan atau pemerkosaan.
Bahkan, keduanya dari proses pemeriksaan diketahui sudah melakukan perbuatan tak senonoh beberapa kali.
Lantas siapa sebenarnya Kowad berinisial Letda Caj GER itu?
Dari sejumlah sumber terungkap bahwa, Letda Caj GER adalah gadis (mojang) kelahiran Bandung. Umurnya baru menginjak 23 tahun yang lahir pada 14 September 1999. Ia pun tercatat belum menikah.
Sebelum mencuat kasus laporan pemerkosaan itu, Letda Caj GER sempat aktif di media sosial baik Facebook atau Instagram.
Letda Caj GER kerap memposting aktivitasnya sebelum masuk Akademi Militer (Akmil) TNI AD. Dari media sosialnya diketahui jika Letda GER merupakan alumni SMAN 8 Bandung.
Sejak SMA ua menekuni olahraga renang. Bahkan tercatat sebagai atlet profesional di cabang tersebut.
Kowad cantik ini juga tercatat sebagai abituren atau alumni Akmil TNI AD 2021 Askara Dita yang dilantik Presiden Joko Widodo di Halaman Istana Merdeka pada 13 Juli 2021.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan temuan baru kasus dugaan pemerkosaan perwira Paspampres terhadap perwira pertama Kowad (Korps Wanita AD) di Hotel Jimbaran Bali saat pengamanan KTT G20 pada November 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta Mayor BF dan Letda Caj GER melakukannya atas dasar suka sama suka.
"Jadi dari hasil pemeriksaan terbaru kasus ini bukan pemerkosaan. Melainkan suka sama suka. Ii tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Jadi itu bukan pemerkosaan. Kini keduanya sudah menjadi tersangka," ungkap Jenderal Andika Perkasa kepada awak media pada Kamis (8/12/2022).
Karena bukan pemerkosaan, maka pasal yang disangkakan kepada Mayor BF berubah. Awalnya, Mayor BF dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, kemudian diubah jadi pasal 281 tentang asusila.
Selain Mayor Inf Bagas Firmasiaga, sang Kowad Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga dijerat pasal yang sama. Keduanya kini juga sudah ditahan. Andika memastikan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga akan dipecat sebagai anggota TNI. "Terkait aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, maka konsekuensinya jika terbukti bersalah, maka hukumannya adalah pemecatan dari dinas militer serta hukuman pidana," papar Andika.
Berita Terkait
-
Drama Rudapaksa Perwira Paspampres Ke Kowad TNI: Bukan Pemerkosaan Tapi Suka Sama Suka, Berkali-kali Hubungan Intim!
-
Kamaruddin Simanjuntak Tanya Celana Dalam Putri Candrawathi, Bikin Febri Diansyah Diam: Kalau Basah Namanya Suka!
-
Perjalanan Kasus Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Kini Terungkap Suka Sama Suka
-
Anggota Kowad Yang Ngaku Diperkosa Paspampres Ternyata Suka Sama Suka
-
Jadi Korban Pemerkosaan, Prajurit Wanita Ini Terancam Dipecat, Panglima TNI Andika Perkasa Beberkan Alasanya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi