Suara.com - Mulanya, tak hanya publik, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun dibuat kaget sekaligus geram atas laporan dugaan kasus asusila atau pemerkosaan oleh Mayor BF anggota Paspampres terhadap perwira muda wanita Kostrad (Kowad) Letda Gre. Panglima bahkan awalnya menegaskan akan memecat Mayor BF.
Setelah beberapa hari diusut, baru terbongkar, kasus yang mulanya diduga adalah pemerkosaan ternyata berubah. Ternyata kasus asusila itu didasari suka sama suka, bahkan keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan intim.
"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan, tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan, atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Jenderal Andika kepada wartawan, Kamis (8/12/2022) lalu.
Jenderal Andika bahkan mengungkapkan fakta lain, bahwa tindakan asusila itu tidak hanya terjadi sekali, untuk itu kedua oknum akan menjadi tersangka atas perbuatannya.
"Nah, berarti suka sama suka dan beberapa kali kan bukan pemerkosaan. Sehingga, arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto mengatakan keduanya akan dipecat, dan dijerat dengan pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang asusila. Di mana keduanya terancam dipecat sebagai anggota TNI.
Jika sebelumnya Letda Gre diperiksa sebagai korban, kali ini berubah dan terancam menjadi tersangka. Sementara sang Mayor Paspampres telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya).
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Prajurit Kostrad, Ternyata...
-
Kamaruddin Simanjuntak Tanya Celana Dalam Putri Candrawathi, Bikin Febri Diansyah Diam: Kalau Basah Namanya Suka!
-
Fakta Baru Pelecehan Seksual Mayor BF, Anggota Paspampres Pada Seorang Kowad Kostrad
-
Perjalanan Kasus Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Kini Terungkap Suka Sama Suka
-
Ternyata Suka Sama Suka, 4 Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Prajurit Kostrad
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami