PURWOKERTO.SUARA.COM, Baru-baru ini viral sejumlah siswa SD di beberapa daerah dilaporkan keracunan jajanan ciki ngebul. Korban yang rata-rata siswa dilaporkan mengalami mual, sakit di perut, dan muntah-muntah.
Jajanan ciki ngebul biasanya dijual di pasar, pasar malam, atau di area sekolah tempat dan pinggir jalan di keramaian. Ciki ngebul yang penampilannya berupa kerupuk warna-warni, mirip seperti es krim, lalu keluar asap dari jajanan itu sungguh menarik.
Keluarnya asap dari makanan itu karena adanya nitrogen cair. Ketika jajanan dimakan, asap juga bisa dikeluarkan kembali dari mulut. Ini tentu menarik bagi bocah bahkan orang dewasa untuk menjajalnya.
Namun siapa sangka, jajanan yang berunsur nitrogen cair itu berbahaya. Bahaya es krim nitrogen ini bahkan sudah dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sejak 2018 lalu.
Nitrogen cair dalam es krim disebut bisa membakar tenggorokan. Bahkan lembaga yang sama menyebut temuan kasus ekstrem akibat mengonsumsinya adalah kerusakan internal pada organ dan mengancam jiwa, terutama bagi seseorang yang memiliki riwayat asma.
Nitrogen cair juga dapat mengakibatkan kerusakan kulit dan organ dalam apabila sampai terkonsumsi.
Korban Berjatuhan
Sebanyak 28 anak dilaporkan jadi korban ciki ngebul ini di Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (15/11/2022) dan di Kota Bekasi pada Rabu (21/12/2022).
Dari ke 24 anak yang mengonsumsi chiki ngebul di Tasikmalaya, ada 16 anak yang tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak dilarikan ke rumah sakit. Ke tujuh anak itu mengalami sakit perut dan pusing, sehingga langsung dirujuk ke Puskesmas.
Baca Juga: Purwokerto Kembali Jadi Tuan Rumah Proliga, 3 Ribu Tiket Akhir Pekan Ludes Terjual
Seorang anak yang jadi korban di kota Bekasi juga harus dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada dinding usus.
Menyusul kejadian itu, Dinas Kesehatan Jawa Barat akhirnya melakukan pengawasan ketat dan menghimbau masyarakat agar memantau anak-anak mereka, agar menghindari jajanan chiki ngebul.
Mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk ikut mengawasi peredarannya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri telah menerbitkan surat edaran (SE) sebagai respons terhadap kasus anak keracunan ciki ngebul. Kemenkes meminta dinas kesehatan di daerah membina dan mengawasi produk pangan siap saji menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat. (Irumacezza)
Sumber : suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir pada 23 Februari 2026
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
7 Fakta Pemotor di Blora Terjang Jalan Cor Basah hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Imsak Semarang Hari ini 23 Februari 2026