PURWOKERTO.SUARA.COM – Jika pekan kemarin, Jeffry Simatupang Kuasa Hukum Ferry Irawan tersangka KDRT menantang Venna Melinda aktris untuk membeberkan hasil visum.
Kali ini giliran artis Venna Melinda mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk menyerahkan bukti-bukti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
"Hari ini kami menjalani pemeriksaan tambahan sekaligus menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik Polda Jatim," kata Kuasa Hukum Hotman Paris Hutapea saat mendampingi Venna Melinda di Polda Jatim, Surabaya dikutip Antara, Kamis (26/01/2023).
Terlapor perkara ini adalah Ferry Irawan, suami Venna Melinda, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Hotman menjelaskan diantaranya Venna membawa bukti-bukti medis terkait KDRT yang dideritanya.
"Kami menyerahkan bukti medis keadaan hidungnya waktu itu yang berdarah-darah. Juga bukti medis terkait kondisi tulang rusuknya," ujarnya.
Hotman mengungkapkan, khususnya kondisi tulang rusuk Venna Melinda sampai sekarang masih terasa sakit.
"Dampaknya Venna Melinda sampai sekarang susah beraktivitas karena tulang rusuknya masih terasa sakit," terangnya.
Selain itu, Hotman menjelaskan tentang bukti KDRT yang diserahkan ke penyidik Polda Jatim adalah rekaman video saat Ferry Irawan nangis-nangis mengakui perbuatannya yang telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda sembari meminta maaf.
"Ini video yang sempat viral itu. Bukti bahwa Ferry Irawan mengakui telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda," ucapnya.
Baca Juga: Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023
Hotman memastikan bukti-bukti KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda akan dibuktikan secara medis yang hari ini seluruhnya diserahkan kepada penyidik Polda Jatim.
Pada kesempatan itu, Venna menegaskan tidak akan memenuhi permintaan damai yang sempat dilontarkan oleh Ferry Irawan.
"Bahkan saya akan segera mengajukan cerai," ujarnya.
Venna juga mengaku tidak punya kasus di Bogor, Jawa Barat, sebagaimana diancam Ferry akan dibocorkan ke publik jika tawaran perdamaian terkait laporan KDRT di Polda Jatim tidak dipenuhi.
"Perkara ini tetap berjalan. Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian," kata mantan anggota DPR RI itu, menegaskan.***
Berita Terkait
-
Kronologi Suami Bunuh Istri di Sruweng Kebumen, Suami Coba Bunuh Diri Usai Kejadian
-
Tanggapi Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Presiden Jokowi Persilakan untuk Menyampaikan ke DPR
-
Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Lansia, Guru Besar Unsoed Apresiasi Kinerja Petugas : Begini Katanya
-
Resmi Di Tahan, Ferry Irawan Masih Merasa Tak Lakukan KDRT
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Afrika Selatan Harapkan Keberuntungan saat Hadapi Meksiko di Piala Dunia 2026
-
Jadi Anggota KONI Pusat, ORADO Indonesia Ajak Milenial dan Gen Z Batam Asah Otak
-
Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras
-
Bapenda Banten Endus Akal-akalan Perusahaan Air Kemasan Pakai Tarif Rumah Tangga
-
Harga Pertamax Rp16.250: Akankah Layanan GoRide Hemat Segera Dihapus?
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M