PURWOKERTO.SUARA.COM Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer telah divonis 1,5 tahun. Sidang vonis telah dilaksanakan di PN Jakarta Selatan pada Rabu, (15/02/2023) lalu. Bagaimana fakta setelah vonis Richard Eliezer.
Richard Eliezer divonis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Vonis Majelis Hakim jauh lebih rendah dibanding tuntutan dari JPU, yaitu hukuman penjara selama 12 tahun.
Berikut sejumlah fakta pasca vonis Richard Eliezer.
1. Kejagung tidak ajukan banding
Vonis yang diterima Richard berupa hukuman penjara 1 tahun 6 bulan ini sempat membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bergeming. Padahal, tuntutan jaksa adalah hukuman 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer atas pembunuhan Brigadir J.
Meskipun demikian, Kejagung mengungkap pihak mereka tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Hal ini pun disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
"Kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu, salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini," kata Fadil dalam jumpa pers, Kamis (16/2/2023).
Tidak adanya banding yang dilakukan Kejagung atas putusan hakim, artinya vonis Richard Eliezer sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
2. Bibi Brigadir J tidak terima hukuman ringan Richard
Baca Juga: Alaman yang Dianjurkan di Hari Jumat Terakhir Bulan Rajab
Sekalipun orang tua Brigadir J telah menerima putusan vonis Richard, namun anggota keluarha lain belum menerima sepenuhnya vonis ringan itu. Salah satu anggota keluarga Brigadir J. Rohani, bibi dari Brigadir J pun mengaku hukuman tersebut terlalu rendah untuk Richard. Ia juga mengaku belum terima atas vonis tersebut.
"Kalau begini vonisnya, saya pribadi itu sangat rendah ya (hukuman yang dijatuhkan. Nyawa anakku sudah dihilangkan. Bahkan si Eliezer yang pertama kali menembaknya itu tentu mematikan itu sangat tak mungkin, saya sangat tidak terima sebenarnya, tetapi terserah mereka lah, saya ini apalah," ungkap Rohani saat ditemui wartawan di rumahnya di Jambi.
3. Polri ungkap kemungkinan Richard jadi anggota Brimob lagi
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada peluang bagi Richard untuk kembali menjadi anggota Brimob. Menurut Kapolri, semua keputusan akan kembali ke sidang kode etik atas perbuatan yang dilakukan oleh Richard.
"Ya peluang itu ada. Itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan (Richard) sudah menyatakan mau menerima, itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak" ungkap Kapolri saat ditemui wartawan di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/02/2023).
4. Pihak Kuat Maruf protes soal hukuman Richard
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Wajib Waspada, Ini Tiga Pemain Berbahaya Meksiko
-
Ulasan Film Garuda di Dadaku: Animasi Epik yang Membakar Semangat Muda!
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
-
Dua Sisi: Belajar Menerima Kehidupan dari Berbagai Sudut Pandang
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Mengapa Karier di Bidang Lingkungan Kini Semakin Terbuka untuk Anak Muda?
-
Khofifah Salurkan Bansos Rp2,27 Miliar di Probolinggo, Dorong Kemandirian dan Kurangi Kemiskinan
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Masyarakat RI Masih Malas Belanja, Penjualan Eceran Anjlok 11,6% di April