PURWOKERTO.SUARA.COM - Agnes Gracia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap David Ozora. Hal itu disampaikan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Maret 2023.
Sebelumnya Agnes hanya menjadi saksi dalam penyelidikan polisi setelah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka utama beserta satu temannya, yaitu Shane.
Dirkrikum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya perubahan status, dari yang awalnya, AG adalah anak yang berhadapan dengan hukum menjadi meningkat statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
"Secara hukum dengan kata lain status AG berubah menjadi tersangka," kata Hengki dikutip Antara, Kamis (02/03/2023).
Sebelum ditetapkannya Agnes Gracia sebagai tersangka, polisi terlebih dahulu melakukan pemeriksaan yang melibatkan digital forensik.
Berdasarkan pemeriksaan itulah polisi menemukan fakta-fakta baru berupa chat wa dan video dari gawai milik tersangka
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami melibatkan digital forensik, kami menemukan fakta-fakta baru, chat wa, video yang di hp," ujar Hengki.
Selain itu, polisi juga menemukan dan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan CCTV tersebut dapat dilihat peran-peran tersangka.
"Kemudian kami juga menemukan CCTV di sekitaran TKP sehingga kami bisa melihat peranan masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," katanya.
Baca Juga: Peta Daerah Potensi Longsor Kabupaten Banyumas, Daerah Anda Termasuk?
Fakta-fakta baru yang ditemukan menegaskan bahwa Agnes Gracia terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap David Ozora.
Polisi mengungkapkan bahwa polisi memiliki komitmen untuk memberikan hukuman pada orang yang bersalah.
"Dan kami berkomitmen disini bahwa siapapun yang bersalah harus dihukum," tegasnya.
Agnes Gracia yang saat ini masih berusia 15 tahun, dalam artian masih dalam kategori anak-anak, polisi juga menegaskan bahwa hal itu diatur tersendiri dalam undang-undang.
"Tentu saja apabila itupun anak, secara formil diatur dalam undang-undang peradilan anak secara materil diatur dalam undang-undang perlindungan anak"
Dengan begitu, status Agnes Gracia saat ini adalah tersangka dibawah umur.***
Berita Terkait
-
Fakta AG Dinyatakan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David
-
Kian Terkenal Setalah Kasus Mario Dandy, Ini Asal Nama Rubicon Jeepnya Para Sultan
-
Foto Mario Dandy Satrio Menggunakan Kendaraan Pribadi di Gunung Bromo Saat Ini Diselidiki TNBTS : Kok Bisa ?
-
Kondisi David Kian Membaik Pasca Dianiaya Mario Dandy
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
5 Manfaat Memutar Musik saat Kerja, Bantu Kurangi Stres dan Tingkatkan Produktivitas
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Review Film Yadang: The Snitch, Sudut Pandang Baru Agen Rahasia yang Seru!
-
5 Skincare Hada Labo untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Daftar Perjalanan Kereta Terdampak Kecelakaan KA Logawa
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Big Bad Wolf Kembali ke Semarang, Pengunjung Rela Antre Sejak Pagi demi Berburu Buku
-
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Perempuan Tega Habisi Ibu Kandung di Siantar
-
Ulasan Novel Teka-Teki Rumah Aneh, Kulik Misteri Denah yang Unik