PURWOKERTO.SUARA.COM - Agnes Gracia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap David Ozora. Hal itu disampaikan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Maret 2023.
Sebelumnya Agnes hanya menjadi saksi dalam penyelidikan polisi setelah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka utama beserta satu temannya, yaitu Shane.
Dirkrikum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya perubahan status, dari yang awalnya, AG adalah anak yang berhadapan dengan hukum menjadi meningkat statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
"Secara hukum dengan kata lain status AG berubah menjadi tersangka," kata Hengki dikutip Antara, Kamis (02/03/2023).
Sebelum ditetapkannya Agnes Gracia sebagai tersangka, polisi terlebih dahulu melakukan pemeriksaan yang melibatkan digital forensik.
Berdasarkan pemeriksaan itulah polisi menemukan fakta-fakta baru berupa chat wa dan video dari gawai milik tersangka
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami melibatkan digital forensik, kami menemukan fakta-fakta baru, chat wa, video yang di hp," ujar Hengki.
Selain itu, polisi juga menemukan dan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan CCTV tersebut dapat dilihat peran-peran tersangka.
"Kemudian kami juga menemukan CCTV di sekitaran TKP sehingga kami bisa melihat peranan masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," katanya.
Baca Juga: Peta Daerah Potensi Longsor Kabupaten Banyumas, Daerah Anda Termasuk?
Fakta-fakta baru yang ditemukan menegaskan bahwa Agnes Gracia terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap David Ozora.
Polisi mengungkapkan bahwa polisi memiliki komitmen untuk memberikan hukuman pada orang yang bersalah.
"Dan kami berkomitmen disini bahwa siapapun yang bersalah harus dihukum," tegasnya.
Agnes Gracia yang saat ini masih berusia 15 tahun, dalam artian masih dalam kategori anak-anak, polisi juga menegaskan bahwa hal itu diatur tersendiri dalam undang-undang.
"Tentu saja apabila itupun anak, secara formil diatur dalam undang-undang peradilan anak secara materil diatur dalam undang-undang perlindungan anak"
Dengan begitu, status Agnes Gracia saat ini adalah tersangka dibawah umur.***
Berita Terkait
-
Fakta AG Dinyatakan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David
-
Kian Terkenal Setalah Kasus Mario Dandy, Ini Asal Nama Rubicon Jeepnya Para Sultan
-
Foto Mario Dandy Satrio Menggunakan Kendaraan Pribadi di Gunung Bromo Saat Ini Diselidiki TNBTS : Kok Bisa ?
-
Kondisi David Kian Membaik Pasca Dianiaya Mario Dandy
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Profil Stadion Azteca: Saksi Kejayaan Pele dan Maradona, Kini Jadi Arena Pembuka Piala Dunia 2026
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang
-
Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Ciptaan Siapa? Video Aslinya Ditonton 13 Juta Kali
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlabel BUMN
-
Reizuka Ari Viral Usai Promosi Minum Banyak Suplemen, Gaji Rp500 Juta Sebulan dari Affiliate Disorot
-
Pemerintah Diminta Batalkan Sentralisasi Ekspor Demi Selamatkan Jutaan Petani Sawit
-
Kerugian Warga Sumut Akibat Listrik Padam Massal Capai Triliunan Rupiah, Pelaku UMKM Paling Terpukul
-
Inter Miami Buka Suara Kondisi Lionel Messi: Dia Benar-benar Kelelahan