PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Desa Bajong Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga adalah salah satu desa swasembada pangan. Area persawahan terhampar luas di beberapa titik desa.
Memasuki 2022, beberapa pabrik berdiri. Bahkan salah satunya, pabrik bulu mata palsu terbesar kedua di dunia setelah pabrik di Guangzhou, Cina.
Pabrik-pabrik itu mengalihkan fungsi lahan persawahan. Beberapa kalangan berpendapat, puluhan hektar lahan sawah itu tidak produktif karena sulit teraliri air, karenanya layak menjadi kawasan industri.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam kurun waktu 20 tahun belakangan ini terlihat sembrono dalam tata guna lahan, banyak lahan hijau diizinkan menjadi permukiman dan industri.
Di beberapa titik lokasi seperti di Kelurahan Karangsentul Kecamatan Padamara, di Kelurahan Karangmanyar, Kelurahan Mewek, Kelurahan Grecol, dan Kelurahan Penambongan Kecamatan Kalimanah berdiri pabrik bulu mata Korea dan Perumahan di lahan pertanian.
Perusahan bulu mata palsu di Kelurahan Karangsentul berdiri di lahan hijau, beberapa lokasi perumahan di Kecamatan Purbalingga belum menyelesaikan urusan alih fungsi lahan dari hijau ke coklat, perusahaan di Desa Bajong tidak dilengkapi AMDAL, dll. Hal ini jelas melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purbalingga (RTRW) Tahun 2011-2031 yang tertuang dalam Perda No. 5 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Purbalingga, sebagai sebuah kebijaksanaan pemerintah daerah yang bertujuan mengatur tata guna lahan dan melindungi lingkungan dari ancaman penyalahgunaan, perusakan dan pencemaran.
Dalam RTRW ini, untuk area lokasi pabrik/industri seharusnya berada di Kawasan Industri yang berada di Mewek, namun pada kenyataannya pabrik-pabrik berdiri di sembarang tempat dan tersebar di wilayah Purbalingga.
Dampak alih fungsi lahan pertanian (hijau) menjadi permukiman (kuning dan coklat) tersebut jelas menyebabkan produktivitas pangan menjadi berkurang atau menurun karena lahan pertanian menjadi lebih sempit.
Lebih jauh selain hilangnya lahan pertanian subur, juga hilangnya investasi dalam infrastruktur irigasi, kerusakan natural lanskap dan masalah lingkungan. Kemudian dampak tidak langsung yang ditimbulkan berupa inflasi penduduk dari wilayah perkotaan ke wilayah tepi kota.***
Baca Juga: Wihh! 25 Ton Ganja Dimusnahkan Polda Aceh
Berita Terkait
-
Anak 6 Tahun Korban Rudapaksa di Purbalingga Trauma Berat, Takut Bertemu Orang
-
Direktur CLC Purbalingga Bowo Leksono Gelar Pameran Tunggal Bertajuk "Gugat!"
-
Tersinggung, Warga Purbalingga yang Tengah Mabuk Pukul Seorang Pria Pakai Martil
-
Peran Seni dan Budaya dalam Perkembangan Teknologi, Literasi Digital di Purbalingga
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar