PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA – Tak ada yang instan di dunia ini, termasuk mi instan. Apalagi untuk menjadi kaya. Namun ini yang tak dipahami PO (53), pria asal Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat yang ingin kaya mendadak menggunakan jasa dukun pengganda uang. Nahas, ia justru tewas di tangan dukun pengganda uang.
Semua bermula dari iklan dukun pengganda uang di Facebook. Iklan ini diunggah BS (32), tangan kanan si dukun. PO melihat iklan itu setahu lalu dan tertarik memakai jasanya.
Bulan Juli 2022, PO alias korban mengajak anaknya berinisial GE bertemu dukun pengganda uang asal Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara. Mereka bertemu dukun yang dimaksud yang bernama Mbah Slamet.
"Ia bersama ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaik Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi Wonosobo. Sesampainya di Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang bernama mbah Slamet, lalu diajak ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).
Sesampaianya di rumah dukun yang kini jadi tersangka, korban masuk ke ruangan sementara anaknya menunggu di luar ruangan itu. Sampai di sini, anaknya baru sadar pertemuan ini untuk ritual penggandaan uang.
Korban menyetorkan uang hingga Rp 70 juta untuk digandakan. Namun hingga Maret 2023 janji penggandaan uang itu tak kunjung ditepati. Maka Korban pun kembali datang ke Banjarnegara untuk menemui mbah Slamet.
Pada 20 Maret 2023 korban datang sedirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan mobil Wulinging warna hitam. Pada tanggal 23 Maret 2023 korban menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatApp yang isinya berupa share lokasi.
Korban rupanya punya firasat tak baik sehingga menitip pesan kepada anaknya. Ini untuk berjaga jika terjadi sesuatu pada dirinya.
"Pada saat itu korban chat kepada anaknya melalui yang isinya 'ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat," ujar Kapolres saat membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.
Baca Juga: Dianggap Tidak Beralasan Hukum, Hakim Tolak Eksepsi AG
Dan benar saja. Hingga 24 Maret 2023, korban tak bisa dihubungi. Maka pada 27 Maret 2023, anak korban melaporkan kasus ini ke Polres Banjarnegara.
Berbekal laporan ini, Polres Purbalingga mulai menggelar penyelidikan. Setelah diketahui identitas pelaku terduga penipuan, Tim Reskrim Polres Banjarnegara berencana langsung menangkap pelaku.
Namun pelaku ternyata sudah di tahanan Polsek Karangkobar, Banjarnegara karena kasus peenipuan dan penggelapan. Tim Polres pun menangkap pelaku di tahanan Polsek Karangkobar.
Dari pengakuan pelaku, ia telah membunuh PO dengan cara diracun. Ia menjelaskan, PO datang menagih janji penggandaan uang dan meengancam memperkarakan pelaku jika tak mengembalikan uang yang telah diserahkan.
Karena tak mau bermasalah, pelaku memberi minuman yang telah diracun kepada korban. Korbanpun meninggal dan dikubur di hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.
"Setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar Rp 70 juta sehingga korban merasa kecewa serta mengancam akan dilaporkan pada aparat penegak hukum, kemudian oleh tersangka korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," katanya.
Berita Terkait
-
Terkuak! Pembunuhan Berencana di Banjarnegara, Usai Diracun Korban Dikubur di Jalan Setapak
-
Iming-iming Bisa Menggandakan Uang, Dukun di Banjarnegara Racun Korbannya hingga Tewas
-
Kronologi Lengkap Dukun Pengganda Uang Bunuh Kliennya di Banjarnegara, Terungkap dari Chat Korban sebelum Tewas
-
Detik-detik Penangkapan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Makam di Ladang Dibongkar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Suporter Bebas Uang Jaminan Visa AS Saat Piala Dunia 2026, Standar Ganda Imigrasi Trump Disorot
-
Pemuda Trowulan Tewas Usai Tabrak Truk Diam di Bahu Jalan Sambiroto Mojokerto
-
Peneliti Ingatkan Target Konservasi Global 30x30 Perlu Utamakan Hak Masyarakat Lokal
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
OIC Youth Capital Konya 2026 Resmi Dibuka, Astrid Nadya Rizqita Wakili Indonesia
-
4 Pilihan Samsung Galaxy S Series yang Turun Harga 2026, S25 Ultra Anjlok sampai 4 Juta