PURWOKERTO.SUARA.COM - Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo, Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nantinya pihak KPK akan menahan Rafael selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung sejak 3-22 April 2023.
Dikutip dari PMJ News, penahanan ayah dari Mario Dandy Satriyo itu dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi yang sudah berlangsung selama belasan tahun.
Nantinya Rafael akan menjalani proses penahanan setelah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh pihak penyidik.
Sekedar informasi, prosedural penahanan terdakwa di KPK karena kasus gratifikasi ataupun korupsi akan menemui tujuh tahapan berikut ini.
1. Penyelidikan
Setelah penangkapan, petugas KPK akan melakukan penyelidikan terhadap terdakwa dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi.
2. Penetapan status tersangka
Jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya cukup bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka KPK akan melakukan penetapan status tersangka terhadap terdakwa.
3. Pemberitahuan
Setelah penetapan status tersangka, KPK akan memberitahukan status tersangka tersebut kepada terdakwa dan juga kepada keluarga atau kuasa hukum terdakwa.
4. Penahanan
Jika KPK memutuskan untuk menahan terdakwa, maka petugas KPK akan melakukan penahanan terhadap terdakwa.
Hal itu dilakukan dengan menjaga hak-hak terdakwa selama dalam penahanan, seperti hak atas makanan, kesehatan, dan keamanan.
5. Pemeriksaan kesehatan
Berita Terkait
-
Sita Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo, KPK Lakukan Hal Ini
-
Selidiki Dugaan Korupsi, KPK RI Terus Dalami Kepemilikan Harta Rafael Alun Trisambodo
-
Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun setelah Viral Kasus Penganiayaan Anaknya
-
Ternyata Ini Alasan Di Balik Gaji Pegawai Pajak yang Besar
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
Jarah Harta Rp 86 Juta, Remaja 16 Tahun Asal Pringsewu Habiskan untuk Judol dan Dugem
-
Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang
-
Grotesqqque, Film Omnibus Anime Orisinal CloverWorks Umumkan 14 Pemeran
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026