PURWOKERTO.SUARA.COM – Berkunjung ke Kabupaten Indramayu bagi pecinta bangunan tua tidak lengkap tanpa singgah di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Kota Indramayu berjarak 900 Meter dari Alun-alun Indramayu.
Di sana terdapat gedung yang merupakan sebuah bangunan bersejarah yang memiliki nilai historis yang tinggi. Pada masa Hindia Belanda, gedung ini berfungsi sebagai Pengadilan sejak saat itu telah menjadi saksi sejarah bagi perkembangan hukum di Kabupaten Indramayu.
Dikutip dari Kanal YouTube Mas Hd pada Jumat 01 September 2023, bangunan ini dikenal dengan Gedung Landraad. Namun, saat ini gedung tersebut terbengkalai dan mengalami kerusakan yang cukup signifikan.
Padahal Gedung Landraad Indramayu merupakan simbol penting dalam sejarah peradilan di daerah ini. Apalagi gedung ini pertama kali didirikan pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda dan fungsi aslinya sebagai Pengadilan kala itu.
Konon Gedung Landraad mungkin telah menjadi tempat penting dalam proses penegakan hukum dan pengadilan di Kabupaten Indramayu, mencatat beberapa kasus bersejarah yang pernah diadili di sana pada masa silam.
Meski saat ini kondisi fisik gedung ini banyak mengalami kerusakan, termasuk tanda-tanda kerusakan yang terlihat di bagian bangunan utama gedung serta halaman yang ditumbuhi rumput liar yang ada di sekitar bangunannya.
Idealnya memang harus ada upaya-upaya untuk menjaga warisan bangunan ini oleh pihak berwenang untuk melestarikan gedung yang dari segi usia sudah masuk bangunan cagar budaya. Ini dapat mencakup rencana restorasi atau pemulihan yang sedang direncanakan.
Meski keadaan terkini gedung ini mempengaruhi masyarakat sekitar karena berada di pusat kota, sehingga perlu rencana untuk mengembalikan gedung tersebut sebagai salah satu situs bersejarah yang dapat dikunjungi sebagai wisata edukasi.***
Baca Juga: Gunung Tertinggi Kedua di Jawa Tengah Terbakar, Gunung Kembarannya Aman
Berita Terkait
-
Cuma 5,3 Km dari Silang Monas Jakarta, Bangunan Terbengkalai di Pusat Ibu Kota Ini Menyimpan Cerita Kelam: Pernah jadi Markas Organisasi Terlarang!
-
Hanya 5,7 Km dari Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Bangunan Tinggi 24 Lantai di Jaksel Ini Terbengkalai: Sudah Mangkrak Sejak 2007, Kenapa?
-
Cuma 9,8 Km dari Bandara Husein Sastranegara, Bangunan Kondotel dengan Arsitektur Megah di Kota Cimahi Ini Terbengkalai: 7 Tahun Proyeknya Mangkrak!
-
20 Tahun Terbengkalai, Rumah Mewah di Kota Semarang Ini Kondisinya Memprihatinkan: Jaraknya Cuma 3,7 Km dari Bandara Ahmad Yani Semarang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Tas Ajaib Ema
-
Generasi Tanpa Ruang Tumbuh: Tekanan Sistem yang Memaksa Anak Muda Berlari
-
Tren No Buy Challenge: Mampukah Gen Z Cegah Keinginan Belanja Impulsif?
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar