/
Minggu, 03 September 2023 | 13:39 WIB
Belasan remaja bersimpuh di lutut orang tua masing-masing setelah tertangkap hendak tawuran, Minggu 4 September 2023. (Foto: Afgan)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Malam Minggu di Purbalingga sempat mencekam setelah beredar pesan berantai berisi peringatan rencana konvoi geng motor bersenjata tajam. Pesan ini pun viral di media dalam waktu singkat hingga membuat warga Purbalingga resah.

Polres Purbalingga bersama Kodim 0702 Purbalingga kemudian menggelar patroli skala besar mencegah bentrokan terjadi. Buah patroli gabungan ini, petugas mengamankan sebanyak 19 remaja yang sebagian besar anak di bawah umur.

Mereka yang digelandang ke kantor polisi berasal dari tiga kecamatan berbeda. Sebanyak 14 anak diamankan saat pesta miras di Bukateja, empat anak di Bojongsari, dan seorang di Kutasari.

Polisi menyita empat senjata tajam. Dua senjata tajam berupa gear yang diikat dan gancu di Bukateja dan dua clurit dari sekelompok remaja di Bojongsari.

Sementara seorang remaja 20 tahun asal Kutasari ditangkap karena diduga menjadi penyebar pesan berantai. Polisi saat ini masih menyelidiki apakah pesan berantai itu terkait dengan sekelompok remaja yang diamankan di Bukateja dan Bojongsari.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, Polres Purbalingga akan menindak setiap penyebar keonaran meskipun masih di bawah umur. Sebab ada mekanisme penegakkan hukum untuk pelaku kejahatan di bawah umur.

Namun kali ini, Polres Purbalingga memberi kesempatan untuk para remaja ini untuk memperbaiki diri. Namun, mereka harus berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Hanya keledai yang terjebak di lubang yang sama," kata dia.

Sebanyak 14 remaja ini kemudian dikembalikan ke orang tua masing-masing di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, Minggu siang 4 September 2023. Mereka bersimpuh di lutut orang tua masing-masing.

Baca Juga: Sengaja Diubah Jadi Tempat Wisata, Lahan Bekas TPA Surabaya Ini Disebut Mirip Hutan Bambu Sagano di Jepang: Jaraknya Cuma 11,9 Km dari Tugu Pahlawan!

Tangis pun pecah. Orang tua anak-anak ini tak kuasa menahan air mata kesedihan lantaran anak mereka terlibat kegiatan negatif dan diamankan polisi. Selain orang tua, Polisi juga mendatangkan perwakilan pemerintah desa masing-masing untuk turut membina warganya.

Mereka diperkenankan pulang namun wajib lapor dua kali seminggu pada Senin dan Kamis. Mereka dan orang tua masing-masing juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu. 

"Jika terulang, surat pernyataan ini akan menjadi pemberat," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto.

Sementara perwakilan pemerintah desa dari Bukateja menyatakan usulan agar diberlakukan jam malam bagi para pelajar. Ini untuk mencegah peristiwa yang sama terulang.

Jam malam juga diusulkan diikuti patroli petugas kepolisian agar aksi konvoi geng motor tidak terulang. Di desa juga disarankan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.***

Load More